HOMEPUBLIKASIBuku RUU Minerba: Tidak Menjawab Masalah Utama Sektor Tambang, Tanggapan terhadap RUU Minerba 2005
RUU Minerba: Tidak Menjawab Masalah Utama Sektor Tambang, Tanggapan terhadap RUU Minerba 2005
on Wednesday, 11 July 2007
Views : 915
Penulis : JATAM, Pokja PA PSDA, WALHI, HUMA, KEHATI, ICEL, AMAN Penerbit : JATAM Tahun Terbit : 2005
Selama hampir 60 tahun usaia negara ini, namun belum terlihat kebeperpihakan negara terhadap kepentingan rakyat yang seharusnya dilayani sepenuhnya oleh negara. Ini terbukti dengan kebijakan-kebijkan yang dikeluarkan bukannya untuk mensejahterahkan rakyat tetapi makin mempersempit ruang hidup rakyat. Praktek-praktek penggusuran, pemotongan subsidi rakyat hingga penipisan dan rusaknya sumber daya alam menjadi realita yang harus diterima oleh masyarakat, sementara ruang gerak pelaku bisnis global makin diperluas.
RUU Minerba adalah salah satu contoh nyata kebijakan yang mempersempit ruang gerak rakyat. RUU ini dibuat atas paradigma yang salah dalam memposisiskan sumber tambang. Bahan tambang merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan dan memiliki daya rusak yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap manusia dan sumber daya alam, terutama tanah, air dan biodiversitas. Namun RUU ini tidak menyentuh aspek-aspek tersebut.
RUU ini dirancang untuk menarik investor dalam mengeksploitasi bahan tambang tanpa disertai jaminan perlindungan terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan pelayanan alam di lokasi-lokasi pertambangan. Pengaturan penyelesaian sengketa rakyat dan pemulihan lingkungan pada lokasi tambang yang sedang berjalan atau sudah tutup tidak dicantumkan sama sekali. Belum lagi keleluasaan perusahaan tambang untuk menyerbu kawasan lindung dan kawasan konservasi dilegitimasi dalam RUU ini. Yang lebih menyedihkan, dalam RUU ini status mineral disamakan dengan batubara sehingga kebijakan ketahanan energi untuk domestik dan jangka panjang tidak pernah dipikirkan. Dipastikan RUU ini tidak menjawab masalah utama di sektor pertambangan.
Hasil penelitian Prof Richard Davies dari Universitas Durham - Inggris membuktikan bahwa lumpur Lapindo terjadi karena adanya pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, bukan karena gempa bumi di Jogjakarta