| on Monday, 11 May 2009
|
Views : 3008  |
Siaran Pers Aliansi Manado, 12 Mei 2009
Sejumlah 16 orang aktivis asal Philipina, anggota Aliansi Manado dideportasi pagi dini hari (12/05). Mereka dianggap menghadiri kegiatan
illegal, padahal beberapa dari mereka adalah peserta resmi WOC-CTI.
Para aktivis ini tergabung dalam SEAFISH, jaringan utama masyarakat
sipil yang paling kencang menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan
nelayan tradisional Asia Tenggara. Deportasi aktivis merupakan bukti dibungkamnya suara
nelayan tradisional oleh penyelenggara WOC-CTI.
Polisi dan aparat pemerintah tak henti-hentinya mengganggu kegiatan Aliansi Manado. Sejak siang, paska solidaritas nelayan di pantai Malalayang dan penangkapan dua aktivis WALHI, kini giliran petugas imigrasi dikerahkan penyelenggara WOC-CTI. Mereka datang berkali-kali meminta paspor anggota Aliansi Manado. Para aktivis Filipina ini didampingi Konjen Philipina pada jam 5 sore, yang akhirnya dibawa ke kantor Imigrasi Sulut (11/05).
Di kantor imigrasi, para aktivis ini dipaksa mengakui bahwa mereka telah mengikuti forum illegal. Tentu saja mereka menolak tuduhan tersebut. Dari dalam gedung imigrasi mereka menyampaikan perasaannya. “Kami bingung, karena petugas imigrasi ini tak bisa menyebutkan apa kesalahan kami dan mengapa kami dideportasi. Kami juga tak jelas nasibnya karena tak ada surat deportasi resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Mereka malah mengambil tiket dan mereschedule jadual tiket kepulangan kami. Deportasi ini tak punya alasan kuat. Kami menyatakan protes terhadap sikap pemerintah Indonesia’, ujar Ted Jasinto dari SEAFISH.
Dengan fakta diatas, Aliansi Manado menuduh petugas imigrasi Indonesia sengaja membuat deportasi ini seolah-olah kemauan para aktivis tersebut. Bahkan para wartawan yang datang ke kantor imigrasi Sulut mengalami kesulitan saat berupaya menemui para aktivis tersebut, begitu pula saat dihubungi lewat telpon.
Enam belas aktivis Philipina yang akan dideportasi adalah Jun Germise, Pepe Tanchuling, Magda, Roming Dinna Umengan, Bebeb, Mercy Cepe, Pablo Rogales, K. Bal, Ted Jasinto, Glenn, K Noli. Nasser Halipa, Daniel, Vay Vibal, Doned Canada. Para aktivis ini tergabung dalam SEAFISH. Mereka memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional dalam akses dan kontrol terhadap sumber daya laut dan pesisir. SEAFISH beranggotakan organisasi non pemerintah dan organisasi nelayan di wilayah Asia tenggara, khususnya Kamboja, Indonesia, Philipina dan Vietnam.
Mereka mendukung nelayan-nelayan yang memperjuangkan wilayah kelola dan akses terhadap sumberdaya laut dan pesisir. Mereka mempromosikan CBCRM (Community Based Coastal Resources Management), sebuah bentuk pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang menempatkan nelayan tradisional sebagai subjek pengelola, produksi dan pemasaran dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Menurut Riza Damanik dari KIARA, salah satu anggota SEAFISH, “Model inilah yang dipandang lebih efektif menyelamatkan nelayan tradisional dari dampak perubahan iklim, dibanding menambah dan memperluas jumlah kawsan konservasi melalui proyek CTI”.
“Kami sangat prihatin dan memprotes keras pemerintah Indonesia yang semena-mena terhadap warga negara lain. Tindakan deportasi tanpa alasan ini bisa mempermalukan bangsa ini. Mereka tak bisa menjamin perlindungan warga negara asing yang masuk ke negeri ini, bahkan untuk mengikuti pertemuan resmi”, ujar Teguh Surya dari WALHI/ FoE Indonesia.
Penangkapan dan deportasi tanpa alasan adalah bentuk pelanggaran HAM serius. WOC-CTI jelas melenceng dari tujuan yang selalu dipromosikannya. Aliansi Manado menyerukan peserta WOC-CTI menarik delegasinya dari pertemuan dan bergabung pihak-pihak yang mendukung penegakan HAM dan hak-hak nelayan tradisional.
Aliansi Manado, www.jatam.org/aliansi-manado
WALHI/ FoE, JATAM, KIARA, Perkumpulan KELOLA, YSN, AMMALTA, Institut Hijau Indonesia, KPNNI, SINAR, PKP2M, SEAFish, COMMIT, KAU
Kontak media Luluk uliyah 08159480246
|
|
|