HOME arrow PUBLIKASI arrow InfoSheet arrow Greenwash Amerika Serikat Lewat Proyek CTI
Greenwash Amerika Serikat Lewat Proyek CTI PDF Print
on Friday, 15 May 2009

Views : 1575    


Oleh Aliansi Manado

Lewat rekaman DVD yang diputar pada pertemuan tingkat Menteri WOC (14/05), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menyerukan bangsa di dunia melakukan banyak hal lagi melindungi laut dan menjaga kesehatan Planet Bumi dan manusia. Lantas bagaimana dengan pembuangan tailing ke laut sebesar 340 ribu ton perhari oleh dua perusahaan asal Negaranya, Freeport dan Newmont di perairan Indonesia? Bagaimana dengan penolakan Negaranya menandatangani Protokol Kyoto?
 

***

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menyerukan bangsa di dunia melakukan banyak hal lagi melindungi laut dan menjaga kesehatan Planet Bumi dan manusia yang tinggal di dalamnya. "Konferensi kelautan dunia (di Manado) memberi kesempatan pada wakil-wakil seluruh dunia untuk bersatu dalam keprihatinan sama dan Saya mendorong anda semua untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," katanya dalam pidato yang direkam dalam DVD yang ditayangkan pada pertemuan tingkat Menteri World Ocean Conference (14/05).

Hillary lupa.  Jika  dua perusahaan tambang asal negaranya, Newmont dan Freeport , tiap harinya mencemari laut Indonesia dengan 340 ribu ton tailingnya. Ia juga lupa bahwa Amerika Serikatlah kontributor paling besar pemanasan global, dan paling anti mendukung upaya mengikat penurunan emisinya. Negaranya menolak menandatangani  Protokol Kyoto.

Gara-gara Amerika Serikat dan Australia, kredibiltas WOC-CTI memerangi dampak perubahan iklim patut dipertanyakan, mengingat keterlibatan negara industri penyumbang tertinggi emisi karbon. Amerika Serikat penymbang 36 persen Gas Rumah Kaca (GRK), tapi  menolak menandatangani protokol Kyoto, malah  bergabung dengan inisiatif sukarela, macam CTI. Proyek ini bisa jadi pencitraan hijau (Greenwash) dan tameng Amerika Serikat mempertahankan sikapnya menolak menandatangai Protokol Kyoto. Sikap AS adalah hambatan utama penurunan emisi karbon sejak Protokol Kyoto ditanda tangani.

Itikad buruk AS, terang-terangan ditunjukkan pada COP-2 di Jenewa, Juli 1996. AS mengumumkan akan mendukung perjanjian PBB tentang perubahan iklim yang bisa mengikat secara hukum. Namun, perjanjian hanya akan diterima oleh negaranya dengan syarat tidak mengancam kepentingan korporasi/industri mereka. Menjelang COP-3 di Kyoto Jepang, negosiator AS kembali meminta agar mekanisme pasar dimasukkan dalam agenda memerangi perubahan ikilim. Inilah hambatan terbesar pengurangan emisi GRK Protocol Kyoto dan menjadi sangat moderat, hanya 5,2% berdasarkan data tahun 1990. Ada 3 skema pasar yang disepakati akhirnya, Carbon trading, joint implementation dan clean development mechanism. Itupun belum membuat AS setuju menandatangani Protokol Kyoto. Berkali-kali, AS melakukan pengkhianatan terhadap bangsa-bangsa di dunia dan menjadi musuh sebenarnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Melalui CTI, Amerika Serikat tak perlu repot menunrunkan emisinya sesuai kesepakatan Protokol Kyoto, sekaligus mengamankan perusahaan-perusahaan tambang asal negaranya dan pemasok kebutuhan protein negara itu. Jangan heran jika As dan Australianyang paling keras menolak Manado Ocean Declaration (MOD) menjadi dokumen yang berkekuatan hukum dan mengikat atau legally binding. Belakangan dia juga menolak kata “penekanan“ dalam bagian komitmen pendanaan adaptasi dan mitigasi dalam  draft Manado Ocean Declaration (MOD), yang ditandatangani kemaren (14/05).

Paparan diatas, menegaskan WOC dan CTI tak akan banyak berguna bagi perbaikan keselamatan laut, warga pesisir dan nelayan. Jangankan berperan menjawab perubahan iklim, CTI beresiko menambah krisis kelautan.
Selama ini, daratan menjadi basis Indonesia membangun kegiatan eknomi eksploitatif, hingga akhirnya darat tidak mampu melayani kehidupan, tapi justru menjadi media bencana keseharian warga. Kini, model pembangunan yang sama digeser ke laut. Melalui WOC dan CTI, serta sejumlah kebijkan nasional ikutannya menyiapkan laut akan menjadi ajang bisnis baru, dengan mengikuti jejak kebangkrutan ekologis daratan.

Padahal dana Rp 44 Milyar dari anggaran APBN maupun APBD Sulawesi Utara untuk menyiapkan penyelenggaraan WOC, bukanlah angka yang kecil. Pemerintah Indonesia harus mampu mengembalikan anggaran tersebut dalam bentuk kemenangan diplomasi yang setidak-tidaknya menjawab sejumlah krisis kelautan diatas.

Aliansi Manado, www.jatam.org/aliansi-manado
WALHI/ FoE, JATAM, KIARA, Perkumpulan KELOLA, YSN, AMMALTA, Institut Hijau Indonesia, KPNNI, SINAR, PKP2M, SEAFish, COMMIT, KAU

Kontak media Luluk uliyah 08159480246

 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Sekretariat Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2010

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?