Oleh: IGG Maha Adi—Wartawan Lingkungan. Dimuat di Koran Tempo, 23 Mei 2009
Setelah Konferensi Laut Dunia (WOC) yang pertama usai di Manado, beberapa catatan tampaknya masih perlu dialamatkan kepada isu-isu pokok dalam konferensi ini. Pertama, pemerintah Indonesia menggelar WOC antara lain dengan keyakinan terdapat basis ilmiah yang kuat dan memadai, bahwa laut dan samudra berperan penting dalam isu perubahan iklim dan pemanasan global. Untuk Indonesia, isu-isu ini akan kontekstual bila dikaitkan dengan peranan Samudra Pasifik dan Hindia tropis yang mengelilingi perairan nusantara.
Hampir setengah karbon dioksida yang dihasilkan manusia (anthropogenic carbon dioxide) memang diserap oleh laut dan samudra, tetapi porsi terbesar penyerap dan penyimpan karbon (carbon sink) diperankan oleh perairan dingin seperti Atlantik Utara dan sub-Antartika di sebelah selatan Australia. Sedangkan kedua samudra tropis yang mengelilingi Indonesia adalah kolam air hangat (warm pool) raksasa yang ditengarai kuat justru memicu pemanasan global, bukan memainkan peran sebagai carbon sink. Konsekuensinya, program mitigasi kelautan global akan diarahkan untuk meningkatkan level carbon sink di samudra-samudra dingin lintang tinggi, bukan pada samudra tropis.
Konsep mitigasi bencana berbasis perubahan iklim dalam kerangka UNFCCC disusun dengan pendekatan ekosistem daratan dengan batas ekologis yang jelas dengan proses-proses mandiri. Sebaliknya, samudra merupakan sistem interkoneksi global, yang sangat dipengaruhi dinamika samudra lainnya. Kesulitan lain muncul karena perbedaan proses carbon sink antara vegetasi daratan dan laut. Vegetasi daratan memerlukan karbon dioksida sepanjang hidup dan pertumbuhannya, dan peningkatan carbon sink dapat dilakukan dengan meningkatkan densitas vegetasi, luasan, dan kesuburan top soil. Tetapi kelebihan karbon dioksida di atmosfer justru membahayakan organisme laut karena menyebabkan meningkatnya pengasaman (asidifikasi), dan tidak dapat diatasi dengan memperbanyak kawasan perlindungan laut, tetapi mengurangi emisi karbon di atmosfer. Itu pula sebabnya mitigasi bencana perubahan iklim dalam UNFCC tidak dirancang berbasis laut. Cara terbaik menyelamatkan samudra global adalah mengarahkan semua usaha untuk menekan emisi karbon dioksida antropogenik yang mayoritas dihasilkan oleh kegiatan manusia di daratan, lagipula laut masih memiliki surplus carbon sink dua miliar ton per tahun.
Kedua, jerat hutang konservasi. Terdapat kecenderungan yang semakin besar bahwa lembaga keuangan internasional sangat giat terlibat membiayai konservasi berbasis hutang seperti proyek COREMAP I dan II di Indonesia. Walaupun telah dibiayai puluhan juta dolar hutang luar negeri, tetapi hasil, manfaat, dan dampak proyek COREMAP untuk kelautan Indonesia diragukan berbagai pihak. Program segitiga koral (coral triangle) hampir dapat dipastikan juga akan dibiayai hutang luar negeri sebagai porsi terbesarnya. Komitmen sebesar 398 juta dolar yang sudah diungkapkan beberapa lembaga keuangan, jelas mengindikasikan bahwa proyek ini akan sarat hutang. Konsekuensinya, Coral Triangle Initiative (CTl) akan dikelola berdasarkan syarat-syarat lembaga kreditor yang dikendalikan oleh kepentingan para pemegang saham mayoritasnya, seperti Eropa, Amerika dan Jepang. Kepentingan mereka terentang sangat luas mulai dari jaminan pasokan ikan dan hasil laut tropis dengan harga murah, riset, bahan baku berbagai industri, gen untuk transgenik, pertahanan keamanan, sampai pelestarian hutang. Bila ini yang terjadi, maka para pihak yang terlibat dalam CTI akan memainkan peran agen ganda alias menjadi agen konservasi sekaligus agen hutang.
Bila segitiga terumbu karang penting bagi dunia, maka tanggungjawab harus dibagi dengan adil sesuai prinsip Common but Differentiated Responsibilities. Karena pemanasan global hampir pasti dapat memicu kehancuran organisme laut dan terumbu karang, maka porsi terbesar tanggungjawab konservasi hendaknya ditanggung oleh beberapa emiter terbesar dunia seperti Amerika, Eropa, Rusia, atau Jepang. Pelajaran berharga pernah diberikan oleh mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf, ketika saat menjabat ia menolak pembiayaan proyek lingkungan hidup berbasis hutang.
Selain skema hibah, ada skema-skema lain yang lebih "bermartabat" diterapkan untuk CTI, misalnya pengalihan hutang untuk konservasi (debt for nature swap) sebuah program yang relatif berhasil tetapi masih dalam jumlah yang sangat kecil. Melalui pengalihan ini, lembaga konservasi internasional dapat lebih kreatif mencari pendanaan melalui hibah untuk membeli hutang diskon dari negara kreditor semacam Amerika. Inilah penerapan prinsip komitmen bersama tetapi berbeda tanggungjawab, bukan dengan memasang jerat baru yang menyebabkan Indonesia tak pernah keluar dari perangkap hutang luar negeri.
Ketiga, posisi masyarakat pesisir dan nelayan dalam CTI. Penelitian World Conservation Society (WCS) tentang pengelolaan kawasan perlindungan dan konservasi laut, yang diterbitkan jurnal Current Biology edisi Juli 2006, menghasilkan kesimpulan menarik. Sebelas kawasan perlindungan laut di Indonesia dan Papua Nugini yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat dan bersama LSM menghasilkan nilai lebih baik dalam 26 indikator ekologis dan sosial ekonomi, dibandingkan pengelolaan oleh pemerintah. Kesimpulan ini menentang keyakinan banyak orang, bahwa kawasan yang dikelola dengan manajemen ala Barat seperti taman nasional akan lebih baik.
Bila CTI juga dikelola dengan pendekatan Barat yang seragam, misalnya penerapan zonasi yang seragam untuk seluruh kawasan, maka potensi konflik akan menjadi konflik terbuka, seperti penolakan konservasi laut oleh nelayan Lamalera, Nusa Tenggara Timur. Penyeragaman model pengelolaan terbukti telah menimbulkan konflik vertikal di beberapa taman nasional, sehingga pemerintah semestinya menghormati dan dapat mengadopsi model-model pengelolaan tradisional. Pertimbangan ini menuntut adanya keterwakilan nelayan dan masyarakat pesisir dalam sekretariat CTI, untuk duduk sederajat dengan para pihak lain dan ikut menentukan semua program yang akan mempengaruhi dan mengubah kehidupan mereka.[ ]