HOMEINFOBerita Mau Tahu Prestasi SBY-JK setelah 3 Tahun Kasus Lapindo?
Mau Tahu Prestasi SBY-JK setelah 3 Tahun Kasus Lapindo?
on Thursday, 28 May 2009
Views : 2377
Di Sidoarjo, lebih 10 ribu rumah tak bisa dihuni akibat semburan lumpur Lapindo, lumpur yang menggenangi luasan 614 ha, meluas 800 ha. Apa saja sebenarnya yang dilakukan pemerintah SBY-JK terkait kasus Lapindo? Kenapa kasus ini makin parah, tak tertangani hingga 3 tahun kemudian.
Pertanyaan itu akan anda dapatkan jawabnya jika mengikuti Diskusi
Interaktif KBR 68H di hotel Nikko, 29 Mei pagi jam 10-11.30 Wib. Judul
diskusinya, Evaluasi 3 Tahun Semburan lumpur Lapindo. Diskusi akan
disiarkan langsung ke jaringan KBR 68H di seluruh Indonesia. Anda yang
di Jakarta, bisa langsung datang ke hotel Nikko, Jl Thamrin – Jakarta
Pusat.
Ada empat narasumber yang akan mengulas penanganan kasus Lapindo.
Zainal abidin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, yang akan
membahas soal penegakan hukum dan tanggung jawab sebagai korporasi.
Lantas, ada Nur Kholis – Wakil ketua Tim Ad hoc Komnas HAM membahas
kasus pelanggaran HAM dan pemulihan hak-hak korban Lapindo. Ada juga
Wardah Hafidz yang akan menyampaikan bagaimana penanganan korban. Dan
tentu saja, Mutjaba Hamdi, koordinator Posko Porong.
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.