HOMEPUBLIKASIBuku Tambang di Milenium Baru : Industri Utamakan Keuntungan Daripada Keselamatan Masyarakat dan Bumi ini
Tambang di Milenium Baru : Industri Utamakan Keuntungan Daripada Keselamatan Masyarakat dan Bumi ini
on Wednesday, 11 July 2007
Views : 979
Penulis : Tracy Glynn Penerbit : JATAM Tahun Terbit : 2004
KTT bumi lambat laun menjadi kendaraan korporasi, salah satunya untuk mempromosikan "Sustainable Mining" dimana pertambangan merupakan industri yang berkelanjutan. Hal ini terlihat dari pertemuan Ke Empat Komite Persiapan Konferensi Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan (Prepcom IV) KTT Bumi. Pertemuan ini oleh industri pertambangan dijadikan alat untuk mendapatkan legitimasi atas operasi mereka yang membuat masyarakat dan lingkungan terus-menerus dirugikan. Karena itulah masyarakat korban pencemaran lingkungan, bersama dengan organisasi masyarakat sipil yang bekerja dalam isu pembela keadilan lingkungan dan sosial bersatu dan berkonsolidasi menggalang dukungan untuk menyatakan penolakan atas pertemuan tersebut. 74 perwakilan dari 15 negara berkumpul dalam suatu workshop yang difasilitasi JATAM pada tanggal 24-27 Mei 2002 untuk membahas dampak buruk pertambangan dan menyusun serangkaian tuntutan yang disuarakan pada Prepcom IV.
Buku yang dikemas populer dan penuh warna ini merangkum hasil-hasil diskusi dalam workshop tersebut dalam beberapa tulisan. Beberapa di antaranya adalah: ketidakadilan yang ditimbulkan suatu pertambangan emas; tentang Indonesia yang semula kaya cadangan minyak dan gas, namun kini dilanda krisis energi akibat eksploitasi yang merusak; pentingnya pelarangan tambang di hutan lindung; kesaksian perempuan korban tambang dan tuntutannya; kian mendunianya moratorium tambang; serta sejumlah deklarasi, yakni Deklarasi London, Pernyataan AIMES (The Africa Initiative on Mining, Environment, and Society ) tentang Pertambangan, serta Pernyataan Workshop Pertambangan Internasional tersebut di atas.
Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa