| on Tuesday, 02 June 2009
|
Views : 2477  |
Siaran Pers Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo, 2 Juni 2009
Tiga Tahun sudah Lumpur Lapindo menenggelamkan Porong, Sidoarjo. Bahkan dampaknya meluas hingga 19 desa. Tapi korbannya masih berkubang dengan urusan jual beli asset dan bangunan, yang dipermainkan sepihak oleh Lapindo, direstui pemerintah. Oleh karenanya, ratusan surat ditulis kaum muda dan anak korban Lapindo untuk para Capres. Surat itu mengingatkan masalah kebutuhan dasar korban yang dilupakan dan memburuk kondisinya, mulai pemenuhan pekerjaan, kesehatan, pendidikan hingga lingkungan sehat. Surat itu akan disampaikan kepada para Capres di Jakarta.
Penanganan kasus Lapindo, melalui Perpres No 14 tahun 2007 dan revisinya Perpres No 48 tahun 2008, bukannya membuat kasus segera terselesaikan. Tapi justru membuat kondisi korban makin memburuk. Ada 18 desa yang menjadi korban lumpur Lapindo, tapi tak diurus pemerintah. Salah satunya Permisan, desa yang jaraknya sekitar 8 km dari pusat semburan, sejak lumpur menyembur telah merasakan dampaknya, Udara menjadi semakin panas, hawa sejuk khas desa bercampur bauh (busuk) lumpur, menyengat, apalagi jika angin berhembus ke arah Timur. Mayoritas warga kini begitu akrab dengan sesak nafas dan batuk. (Lihat Kertas Paparan).
Desa lainnya, mengalami hal serupa, masing-masing; beberapa RT di bagian barat desa Siring, sejumlah RT di bagian barat desa Jati Rejo, selain Dusun Risen desa Gelagah Arum, Sejumlah RT di desa Mindi, Gedang, Plumbon, dan desa Pamotan (Kec. Porong) Bagian Timur desa Besuki dan desa Permisan (Kec. Jabon) Selain RT 1 dan 7 desa Ketapang, Sentul, gempolsari, Kalitengah, dan desa Penatar Sewu (Kec. Tanggulangin). Dari tiga jenis mata pencaharian warga Permisan misalnya, mulai pertambakan, pertanian, dan penambang pasir, kini lumpuh. 8 dari 10 warga desa Permisan tak lagi memiliki pekerjaan, dengan beban dan biaya hidup terus meroket.
Di tengah masa sulit itu, kaum muda dan anak-anak korban Lapindo mengkhawatirkan masa depan mereka. Sepuluh wakil mereka bermaksud menyampaikan 200 surat dari teman-teman mereka kepada para Capres Republik ini. Surat ini menggambarkan fakta sebenarnya, dibalik propaganda Lapindo yang gencar di media masa, dan hiruk pikuk pembayaran jual beli yang tak kunjung selesai.
“Semburan Lumpur tak saja menenggelamkan desa dan menghancurkan masa depan nak-anak. Tetapi orang tua dan para pemuda yang sebelumnya mudah mendapatkan pekerjaan, kini sebagain besar menganggur. Dulu warga Jatirejo dan sekitarnya, bekerja di pabrik-pabrik yang kini tenggelam. Mereka kehilangan pekerjaan. Pengangguran ini menyebabkan sejumlah anak berhenti sekolah’, ujar Fahmi, pemuda Jatirejo. mereka fakta dan harapan masa depannya.
Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo mengecam propaganda Lapindo pada beberapa media nasional akhir-akhir ini. “Pemerintah SBY-JK harusnya menghentikan penyesatan informasi publik yang ditayangkan Lapindo di media masa, yang memperburuk perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM korban Lapindo”, ujar Bambang Catur dari Walhi Jatim.
Pemerintah harusnya melakukan langkah-langkah efektif meliputi langkah-langkah administratif, yudisial maupun kebijakan untuk memulihkan korban. Namun, yang terlihat, Pemerintah seakan tak mempunyai kuasa menentukan arah penyelesaian yang adil. Upaya masyarakat untuk melakukan langkah-langkah hukum seharusnya diposisikan sebagai langkah koreksi bagi pengambil kebijakan untuk penyelesaian yang adil bagi korban dan bukan digunakan untuk memelencengkan urusan penegakan hukum untuk menghilangkan tanggung jawab pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
“Penanganan salah arah korban Lapindo, membuat kondisi korban lapindo makin memburuk, luput dari Perpres dan sejumlah kebijakan pemerintah selama tiga tahun terakhir. Apalagi hingga memasuki masa kampanye Capres, tak satupun mereka memiliki misi yang jelas dan berpihak pada mereka. Siapapun Capresnya, jika tak memiliki agenda tegas dan berpihak pada korban Lapindo, tak layak dipilih, ujar Siti Maemunah, dari Jaringan Advokasi Tambang. [ ]
Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo
Jatam, Kontras, Kiara, Walhi, Satu Dunia, LBH Masyarakat, GMLL, UPC, Imparsial, YLBHI, ICEL, UPLINK, Institut Hijau Indonesia, KAU, Lapis Budaya, SAKSI, Solidaritas Perempuan, HRWG
Kontak Media:
Luluk Uliyah (JATAM), 0815 9480 2462. Firdaus Cahyadi (Satu Dunia), 0815 132 75 698
|
|
|