| on Thursday, 04 June 2009
|
Views : 2759  |
Siaran Pers Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo, 4 Juni 2009
“Kasus Lapindo mestinya menjadi materi debat Capres 2009. Mengapa? Tak
hanya karena daya rusak lumpurnya yang meluas di pulau terpadat di
Indonesia, menenggelamkan lebih 10 ribu rumah, juga puluhan ribu orang
menderita. Juga mempertontonkan, tak bekerjanya fungsi kepengurusan
negara diberbagai tingkatan pemerintahan, saat mereka di setir oleh
kepentingan korporasi. Layanan publik lumpuh, penegakan hukum tak
berjalan”, ujar Siti Maemunah dari Jaringan Advokasi Tambang.
***
Status keselamatan warga korban Lapindo adalah potret paling memilukan
negeri ini sepanjang sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia adalah
puncak gunung es ketidaknyambungan antara keselamatan warga dengan
potret cantik dan mengkilap keberhasilan pembangunan. Para pejabat
pengurus kemaslahatan publik tanpa malu-malu membiarkan warga yang
tertimpa bencana bergelut sendiri mempertahankan keberlanjutan hidup.
Dan tanpa malu-malu pula mempertontonkan sikap heroik hanya untuk
kepentingan pemenangan suara pada proses pemilihan umum. Itulah potret
memilukan Pemilu 2009.
Kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan momentum penting yang digunakan warga korban melakukan upaya mereka, yang tidak kenal lelah dan pantang surut. Mereka berharap berharap presiden dan wakil presiden terpilih memprioritaskan pemulihan keselamatan warga, apabila mereka terpilih.
“Kasus Lapindo mestinya menjadi materi debat Capres 2009. Mengapa? Tak hanya karena daya rusak lumpurnya yang meluas di pulau terpadat di Indonesia, menenggelamkan lebih 10 ribu rumah, juga puluhan ribu orang menderita. Juga mempertontonkan, tak bekerjanya fungsi kepengurusan negara diberbagai tingkatan pemerintahan, saat mereka di setir oleh kepentingan korporasi. Layanan publik lumpuh, penegakan hukum tak berjalan”, ujar Siti Maemunah dari Jaringan Advokasi Tambang.
Ketiga Capres, terkait dengan penganan kasus Lapindo. Mulai dari sisi kebijakan UU Migas No 22 tahun 2001, Perpres No 14/ 2007, Perpres No 48/2008 hingga praktek penanganan kasus di lapang. Oleh karenanya, langkah-langkah penanganan kasus Lapindo sangat relevan menjadi alat ukur para Pemilih mengukur kemampuan dan kesungguhan ketiga Capres 2009 – 2014. “Oleh karenanya, penting bagi KPU menjadikan penanganan kasus Lapindo, sebagai materi debat Capres 2009,” ungkap Taufik Basari dari LBHM, yang juga mendampingi warga korban datang ke KPU, Kamis - 4 Juni 2009..
Tiga tahun lalu, lumpur menyembur dari sumur pengeboran Banjar Panji-1 PT Lapindo Brantas milik Abu Rizal Bakrie, salah satu anggota kabinet SBY-JK. Saham Lapindo juga dimiliki PT Medco – milik Arifin Paniogoro, dan Santos dari Australia. Baru Maret 2007, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengarahkan kepada jual beli aset tanah dan bangunan. Bukan penyelamatan dan pemulihan warga sebagai korban.
Lumpur Lapindo menghancurkan kehidupan warga Porong, Sidoarjo. Bukan hanya rumah dan tanah mereka yang terendam oleh lumpur, namun juga harapan mereka untuk dapat hidup layak seperti manusia lainnya.
“Kami sudah bertemu Bapak Jusuf Kalla kemaren, tapi jawaban-jawaban yang disampaikan pada pertayaan yang kami ajukan, membuat kami kecewa. Oleh karenanya, kami semakin yakin datang ke KPU. Jika langkah nyata penangan kasus Lapindo disampaikan oleh masing-masing Capres. Maka para pemilih akan mendapatkan informasi yang cukup untuk menilai, mana Capres yang berpihak pada keselamatan rakyat,” ujar Muhamad Sifak, dari desa Permisan, salah satu korban lumpur Lapindo.[ ]
Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo: Jatam, Kontras, Kiara, Walhi, Satu Dunia, LBH Masyarakat, GMLL, UPC, Imparsial, YLBHI, ICEL, UPLINK, Institut Hijau Indonesia, KAU, Lapis Budaya, SAKSI, Solidaritas Perempuan, Sarekat Hijau Indonesia
Kontak Media 1. Luluk Uliyah (JATAM), 0815 9480 246 2. Firdaus Cahyadi (Satu Dunia), 0815 132 75 698
|
|
|