Forum JATAM
Saturday, 30 January 2010

Sungguh tragis nasib pulau Kalimantan. Setelah sebagian besar hutannya dirusak, kini ganti dikeruk habis-habisan oleh tambang. Di Kalimantan Timur sedikitnya ada 33 ijin Kontrak Karya dan 1.212 Kuasa Pertambangan - terbanyak di Indonesia. Sementara kawasan hutan terakhir Kalimantan Selatan - pegunungan Meratus, juga akan dibuka untuk tambang sebesar 311 ha.
Tiap tahun, luasan hutan dan lahan pangan Kalimantan menyusut berganti lahan pengerukan batubara dan kebun sawit skala besar. Sementara jumlah pengangguran dan pendududk miskin di sekitar kawasan eksploitasi di atas, angkanya cenderung naik.

Kalimantan bagai menggali kuburnya sendiri, bagaimana menurut anda? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM 

HOME
Capres SBY Abaikan Aspirasi Korban Lapindo PDF Print
on Friday, 05 June 2009

Views : 2394    


Siaran Pers Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo – 5 Juni 2009

Sejak Akhir Mei 2009, sepuluh anak korban Lapindo datang ke Jakarta, bermaksud menyerahkan ratusan surat-surat kaum muda dan anak-anak korban Lapindo kepada para Capres. Mereka hanya ingin meminta para calon presiden dan calon wakil presiden menunjukkan kepekaan dan keberpihakan sejati terhadap martabat korban sebagai warganegara RI, yang terus merosot akibat absennya kesungguhan dan keseriusan pengurus Negara, sejak pertama kali semburan lumpur Lapindo terjadi, hingga kini. Oleh
karenanya, hari ini (05/06), anak-anak korban Lapindo berusaha menemui Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sayangnya SBY mengabaikan aspirasi korban, Ia tak bersedia menemui mereka.

"Kehadiran Kami di Jakarta memberikan pesan untuk para Pemilih 2009, yang akan memilih Capres SBY. Jika pada sisa masa jabatannya sebagai Presiden, ia tak memiliki langkah nyata yang berpihak terhadap keselematan korban Lapindo. Pak SBY tak layak memimpin Indonesia ke depan,' ungkap Fahmi, pemuda korban Lapindo dari Jati Rejo.

Dalam pekan ini anak muda korban Lapindo telah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan surat anak korban Lapindo kepada Capres Jusuf Kalla (3/6) dan Megawati Soekarno Putri (5/6). Mereka juga bermaksud menyampaikan aspirasinya kepada SBY pada Jum'at (5/6) jam 14.00 Wib. Namun ironisnya, tak seperti Capres lainnya, SBY nampaknya enggan bertemu dengan anak-anak korban Lapindo.

Sudah tiga tahun lumpur Lapindo menenggelamkan rumah, tanah dan harapan warga Porong Sidoarjo. Sudah tiga tahun pula warga Porong dipaksa menghirup udara yang telah tercemar. Dalam waktu tiga tahun pula warga harus membeli air bersih, karena air tanah sudah tidak dapat dikonsumsi lagi.

Segala upaya telah dilakukan korban Lapindo. Dari melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara mengemis perhatian Presiden dan Wakil Presiden, hingga upaya hukum kelompok masyarakat sipil di pengadilan. Sayangnya, rasa keadilan di negeri ini makin jauh dijangkau rakyat yang berhadapan dengan korporasi tambang skala besar, yang mendapat dukungan penuh penguasa.

Pemerintah SBY-JK merespon kecelakaan industri tambang tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2007 dan Perpres No 48 tahun 2008. Perpres tersebut secara legal telah mengabaikan persoalan dampak kesehatan, lingkungan hidup dan sosial lainnya.

Sudah lebih tiga tahun semburan lumpur Lapindo. Bappenas mencatat setidaknya 28 sekolah Taman Kanak-kanak (TK), 33 sekolah non TK, dan dua pondok pesantren rusak akibat lumpur yang tak tertangani hingga kini. Bahkan ada 18 desa sama sekali tak diurus, dianggap tak masuk dalam peta terdampak versi Peraturan Presiden No 14/2007 dan Perpres 48/2008. Padahal sebagian rumah disana mengalami berbagai kerusakan, mulai retak-retak akibat amblesan tanah, munculnya gas liar berbahaya (bubble gas). Air bersih juga sulit di dapat sehingga membuat tambak dan lahan pertanian kesulitan air. Panen yang semula dilakukan tiga kali pertahun, menyusut menjadi sekali setahun. Sementara korban Lapindo menderita, keluarga Bakrie, pihak yang nyata harus bertanggungjawab atas bencana industrial lumpur Lapindo, agaknya tidak pernah terganggu tidur siangnya, bahkan dapat dengan tenang menyelenggarakan pesta perkawinan keluarganya yang supermewah tahun lalu.[ ]

Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lumpur Lapindo
Jatam, Kontras, Kiara, Walhi, Satu Dunia, LBH Masyarakat, GMLL, UPC, Imparsial, YLBHI, ICEL, UPLINK, Institut Hijau Indonesia, KAU, Lapi Budaya, SAKSI, Solidaritas Perempuan, HRWG, Serikat Hijau Indonesia. 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
 

INFO KILAT

Sekretariat Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2010

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Pojok Lamin

Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru berupa PP No24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. PP tersebut, antara lain mengatur ketentuan tambang bawah tanah atau pola tertutup yang diperbolehkan di kawasan hutan lindung. 

Baca Kelanjutannya hanya di Layanan JATAM (Intranet JATAM)

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

UU Lingkungan Hidup harus menjamin siapa?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?