HOME arrow INFO arrow Berita arrow ASOSIASI PENGELOLA WISATA BAHARI MENDUKUNG SIKAP GUBENUR SULUT, 11 Juli 2007
ASOSIASI PENGELOLA WISATA BAHARI MENDUKUNG SIKAP GUBENUR SULUT, 11 Juli 2007 PDF Print
on Wednesday, 11 July 2007

Views : 1467    


(JATAM, 11/07/07) North Sulawesi Watersports Association (NSWA), sebuah asosiasi  beranggotakan lebih  20 pengusaha wisata diving dan resort diving yang mengembangkan upaya wisata bahari di kawasan Sulawesi Utara, kemarin (10/07) di websitenya <www.divenorthsulawesi.com> menyambut baik pernyataan gubernur Sulawesi Utara. Dr SH Sarundajang, mengumumkan bahwa dia hanya menginginkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah untuk lingkungan pulau.
 

Pada tahun 2006, PT Meares Soputan Mining, sebuah perusahaan tambang emas asing skala besar, di bawah penolakan masyarakat lokal, merencanakan membuang limbahnya diantara perairan yang sudah terkenal di manca negara, Taman Nasional Bunaken dan selat Lembeh.

Rencana pertambangan emas ini mengundang kekhawatiran gubenur Sulawesi Utara. Dia sangat menekankan perhatian terhadap teknologi yang memantau dampak lingkungan dari limbah pertambangan yang tidak mencukupi. Dia juga menekankan bagaimana pentingya air yang tidak terkontaminasi bagi warga sekitarnya.

Sulawesi Utara merupakan kawasan rawan gempa, jika pertambangan membuang lahannya di darat maka terjadinya gempa bumi akan memicu longsor yang sangat beresiko.

NSWA meminta pemerintah Indonesia untuk tidak memberikan ijin apapun hingga perusahaan tambang mendapatkan secara penuh seluruh persyaratan formal, melalui proses AMDAL yang independen, transparan dan komprehensif.

NSWA dibentuk pada tahun 1998, dengan tujuan utama mempromosikan  Sulawesi Utara sebagai daerah tujuan wisata bahari kelas dunia melalui pengembangan standar pelayanan dan keselamatan yang tinggi dan secara khusus dengan mempromosikan aktivitas olahraga bahari yang lebih ramah-lingkungan di dalam wilayah Taman Nasional Laut Bunaken, Selat Lembeh dan seluruh wilayah laut provinsi Sulawesi Utara. Anggota NSW diantaranya adalah Lembeh Divers, Siladen Resort & Spa, Minahasa Divers.  (JM)


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri