HOME arrow KAMPANYE arrow Siaran Pers arrow Secercah Asa dari Pojok Madura
Secercah Asa dari Pojok Madura PDF Print
on Monday, 29 June 2009

Views : 2414    


Oleh : Em. Lukman Hakim

Jika melihat potensi pertambangan dan banyaknya perusahaan tambang yang menyerbu Indonesia, semestinya seluruh Fakultas Hukum yang didaerahnya terdapat aktivitas pertambangan, harus mengenalkan Hukum Pertambangan pada para mahasiswa. Ironisnya sampai sekarang jumlahnya sangat minim.

***

Mungkin 1 dari seribu orang di Indonesia yang mengenal Universitas Wiraraja (Unija) Madura Jawa Timur. Kampus kecil yang terletak di Pojok paling timur pulau garam ini memiliki keunikan, sekaligus keberanian untuk membentang asa, atas keadilan pertambangan yang sejak lama tergilas roda pembangunan dan keserakahan kekuasaan.


Dari kejauhan nampak rimbun pohon menghijau, mengepung kampus yang hanya memiliki enam fakultas ini. Ratusan pohon Cemara Udang yang menjadi ikon Kabupaten Sumenep itu berjajar rancak disetiap sudut kosong area kampus, taman-taman bunga, dan rerumputan menghampar bak permadani alam. Indah dan mungil, itulah kesan sekilas, dibenak siapa saja yang melintas, tanpa menghilangkan nuansa kesederhanaan bangunannya.


Dari Bedah Buku Itu


Di ruang B.2 Fakultas Hukum Unija Madura, suasana perkuliahan sore itu nampak riuh, tak biasanya. Sekitar 100 mahasiswa terlihat tekun mencerna kata demi kata yang mengalir dari bibir Yuliani Mahardika, penulis buku ‘Bertaruh Keselamatan, Pertambangan di Kawasan Padat Huni’ yang diterbitkan Jatam beberapa bulan lalu. “Kesalahan fatal dalam tragedi semburan lumpur di Blok Brantas Sidoarjo tidak dimulai saat pengeboran Lapindo Brantas Inc. tak dilengkapi cincin pengaman. Tetapi jauh sebelum itu, saat kawasan pertanian dan pemukiman penduduk itu tiba-tiba disulap menjadi kawasan pertambangan, sesungguhnya kesalahan fatal itu telah dimulai” ungkap Yuli di salah satu penjelasan bukunya.


Semburat semangat nampak menyebar memenuhi ruangan kuliah, seratus lebih mahasiswa yang merupakan gabungan dari dua kelas, yakni mereka yang menempuh mata kuliah Hukum Pertambangan dan Hukum Tata Ruang, terus melontarkan pertanyaan demi pertanyaan, sanggahan, dan sejumlah penggal kalimat yang merefleksikan kepenasaran tertunda, geliat semangat untuk memahami seluk beluk pertambangan dan tata ruang.


Yuliani yang juga alumni Program Studi Planologi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya begitu bersemangat melayani setiap pertanyaan, mengalirkan diskusi, sambil sesekali menggelakkan tawa mahasiswa, menambah kemeriahan kuliah tamu sore itu. Maklum, semasa menjadi mahasiswa, Yuli pernah diskorsing bersama sejumlah rekannya atas aktivitasnya menggelar diskusi serupa, mengutuk perselingkuhan ITS dengan Lapindo Brantas Inc., yang berujung kekalahan di meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Kehidupannya sebagai aktivis membuat Yuli begitu menyelami semangat mahasiswa yang mengharu biru.


“Saya tidak menyangka, di kampus kecil, di kota terpencil seperti Sumenep Madura, ada sebuah kampus yang begitu akrab dengan pertambangan. Para mahasiswa yang hadir dalam bedah buku, seoalah memahami hukum pertambangan secara utuh. Benar-benar diskusi yang menakjubkan” ungkap Yuli saat dihubungi Jatam via telpon.  


Kuliah tamu dan bedah buku itu ditutup dengan ucapan terimakasih oleh dosen pengajar dua mata kuliah tadi, Indah Dwi Qurbani. “saya atas nama civitas akademika Universias Wiraraja mengucapkan terimakasih pada Mbak Yuli yang bersedia meluangkan waktu....” belum juga kalimat itu usai dilontarkan, dari belakang nampak celoteh sejumlah mahasiswa yang tak sabar mempertanyakan, kapan diskusi serupa akan digelar lagi. “Ya, ya...nanti kita akan bicarakan bersama. Kalau perlu kita akan hadirkan Jatam” ungkapnya menenangkan, yang disambut geer dan tepuk meriah seluruh mahasiswa.


Menyelami Pertambangan


Dimata mahasiswa, Jatam memang tidak asing lagi, mengingat dosen pengajar Hukum Pertambangan ini kerap mengenalkan sejumlah lembaga dan situs internet yang berkaitan dengan pertambangan. Ini merupakan metode belajar mengajar guna meneguhkan semangat, bahwa dosen hanya sekedar fasilitator untuk menghantarkan mahasiswa memasuki dimensi keilmuan lebih jauh. Mahasiswa yang hadir diruang kelas disarankan membaca sejumlah referensi yang terkait dengan pertambangan. Sebab bagi Indah yang kini sedang menempuh studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya ini, perjumpaan dikelas hanyalah untuk melanjutkan pergulatan intelektual diluar kelas. Mereka yang tidak membaca sebelumnya dipastikan hanya menjadi pendengar yang bingung.  


Mata kuliah ‘hukum pertambangan’ yang diusulkan dan diajarkan Indah sejak tahun 2005,  memang masih tergolong kurikulum lokal, sekalipun menurutnya, sudah layak dimasukkan sebagai Mata Kuliah Dasar Khusus (MKDK) yang wajib diajarkan di seluruh Fakultas Hukum, sebab Indonesia menurutnya tidak saja dikenal sebagai negara kepulauan, tetapi lebih dari itu adalah negara pertambangan.


“Jika melihat potensi pertambangan dan banyaknya perusahaan tambang yang menyerbu Indonesia, semestinya seluruh Fakultas Hukum yang didaerahnya terdapat aktivitas pertambangan, harus mengenalkan Hukum Pertambangan pada para mahasiswa. Ironisnya sampai sekarang jumlahnya sangat minim, dan terus terang kami sangat kesulitan menemukan referensi buku-buku pertambangan” ungkapnya


Menurut Indah yang pernah menulis skripsi, tesis, dan rencana desertasi tentang Politik Hukum Migas, hingga kini hanya ada tiga kampus yang mengenalkan hukum pertambangan. Yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Mataram, dan Universitas Wiraraja. Kurangnya animo kampus untuk mengajarkan hukum pertambangan lebih disebabkan minimnya buku diktat mata kuliah yang dapat digunakan sebagai bacaan wajib. “Sepanjang yang saya tau hanya ada 3 buku yang selama ini secara tegas meneguhkan diri sebagai buku pengantar yaitu ditulis oleh Salim HS “Pengantar Hukum Pertambangan”, Abrar Saleng “Hukum Pertambangan” dan Rudi M Simamora “Hukum Migas”. Selebihnya kami selalu bergantung dari referensi kawan-kawan NGO dan Jurnal Internasional” tukasnya.       


Fenomena ini diakui Indah cukup unik, mengingat kolega dekatnya, mata kuliah Hukum Lingkungan, sudah sejak lama menjadi mata kuliah wajib dihampir seluruh fakultas hukum di Indonesia. Ketiadan Hukum Pertambangan membuat mahasiswa sulit memahami sejumlah kasus pertambangan yang sesungguhnya kerap dicecap masyarakat lingkar tambang. Hukum Pertambangan hingga kini masih menjadi barang mewah yang sulit dipelajari.


“Sejak berdirinya Sekolah Perminyakan di Sumatra Selatan dan Bandung pada 1890-an, yang di Prakarsai Jepang, Pemerintah RI nyaris hanya melanjutkan dengan mendirikan Tekhnik Pertambangan sejak 1950-an. Itupun terbatas di kota-kota besar seperti Bandung dan Surabaya. Kebijakan ini kemudian berimbas pada penyiapan SDM untuk sekedar terampil mengeruk, tanpa diimbangi penyiapan kader yang dapat meneguhkan keadilan pertambangan. Jadi jangan heran kalau kaum muda Indonesia hanya menjadi buruh kasar pertambangan dan pemerintah selalu dikibuli perusahaan tambang” pungkasnya.


Menanggapi fakta ini, Koordinator Nasional Jatam, Siti Maemunah menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan membahas secara serius. Bagaimana mengenalkan pertambangan tidak hanya dari sisi hukumnya, tetapi sisi kebijakan, tata ruang, dan lingkungan pada civitas akademika.


“Saya rasa keterlibatan dosen-dosen yang selama ini bercibaku—tanpa sadar, dengan pertambangan penting untuk dilakukan segera. Pengajar hukum pertambangan, pengajar Hukum Lingkungan, pengajar Kebijakan Publik, dan pengajar Tata Ruang perlu bersama-sama dengan NGO semacam Jatam dan lainnya, tidak saja dalam kerangka mengenalkan pertambangan pada para mahasiswa, tetapi lebih dari itu adalah untuk menghadirkan penyatuan teori dan praktik, demi mengimbangi kekuatan perusahaan tambang yang selama ini terbukti menghadirkan kerusakan” ungkapnya.


Ledakan pertambangan batu bara di Kabupaten Sawahlunto Kalimantan beberapa hari lalu,  seiring dengan minimnya respon atas tragedi yang menewaskan hampir 50 pekerja tambang, baik dari akademisi maupun gerakan mahasiswa sekitar, menurutnya merupakan bukti ketidaksangupan insan akademika menyelami dimensi pertambangan secara utuh.


Disituasi inilah kesadaran Fakultas Hukum Unija Madura mengenalkan Hukum Pertambangan pada mahasiswanya merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa. Dari pojok timur pulau Madura ini munyeruak secercah asah. Sebuah harapan baru untuk menegakkan keadilan pertambangan di negeri ini.            

 

 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Sekretariat Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2010

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?