Tronton-tronton terbuka mengangkut pipa-pipa raksasa dari arah Surabaya menuju Bojonegoro – Tuban. Pipa-pipa baja berwarna hitam legam itu merupakan pipa untuk mengalirkan minyak bumi yang dipasang dari Lapangan Banyuurip sampai ke Lapangan Mudi, dilanjutkan hingga Pantai Palang Tuban. Keseluruhan sepanjang 72 km. Pemasangan pipa dilakukan di sepanjang tepi jalan, tak jarang menggusur rumah warga, beberapa bagian juga melintas di hutan Perhutani.
Lapangan Banyuurip yang berlokasi di Bojonegoro Jawa Timur, merupakan ladang minyak yang dikelola oleh Mobil Cepu Limited anak perusahaan Exxon Mobil. Sedangkan Lapangan Mudi di Kecamatan Soko Tuban merupakan ladang minyak yang dikelola oleh Joint Operating Body (JOB) Pertamina – Petrochina East Java.
Kontroversi dan kejanggalan mewarnai proses pemasangan pipa minyak ini. Di Tuban misalnya, puluhan warga Kecamatan Plumpang berulang kali berunjuk rasa dan menuntut pipanisasi ini dihentikan sampai ada kesepakatan mengenai harga sewa tanah yang sesuai. Dimana warga menuntut Rp 20 juta/tahun dan dibayar untuk jangka 5 tahun secara langsung. Sedangkan pihak JOB Pertamina-Petrochina tetap ngotot dengan harga Rp 5.250 per meter. Namun sepertinya tuntutan warga ini tidak diindahkan sama sekali oleh JOB. Pihak JOB dengan tanpa beban terus melanjutkan pipanisasi.
Protes pemasangan pipa juga dilontarkan warga Kecamatan Palang Tuban. Warga yang sebagian besar bermata pencarian sebagai nelayan ini membentuk komunitas Gerakan Masyarakat Pantura (GMP). Pada 26 Mei lalu, anggota GMP ramai-ramai berunjuk rasa menduduki perangkat pemanas (boiller) milik JOB Pertamina-Petrochina di Desa Karang Agung Kecamatan Palang.
Anda kaya, kami sengsara karena pipa Anda; Selamatkan nelayan dari pipa; Perbaiki lingkungan biota laut di desa kami; Usir Petrochina-MCL karena penjajah rakyat Tuban. Kalimat-kalimat ini tertulis pada poster-poster GMP saat berunjuk rasa.
Menurut Mukibin, salah seorang anggota GMP yang pernyataannya dimuat di media lokal, pemasangan pipa JOB di bawah laut membuat nelayan sekitar menderita. Jaring nelayan sering rusak tersangkut pipa dan perangkatnya. Pemasangan pipa lepas pantai juga menjadi penyebab rusaknya biota laut, khususnya terumbu karang. Seperti protes lainnya, protes warga Palang juga tidak dihiraukan JOB Pertamina-Petrochina.
Kegeraman pada tingkah laku JOB Pertamina – Petrochina ini juga ditunjukkan oleh pihak Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban. Pada 27 Mei 2009 lalu, Perhutani KPH Tuban menerjunkan puluhan anggota Polmob untuk menghentikan paksa pipanisasi ini. Alasannya, karena pihak JOB belum melengkapi persyaratan pemasangan pipa. “Memang sebaiknya JOB menghormati kesepakatan dengan menghentikan pengerjaan pipa tersebut”, kata Subekti Prahasto, humas KPH Perhutani Tuban, seperti dimuat Radar Bojonegoro, 29 Mei lalu.
Dan yang sungguh mengejutkan di balik acuhnya JOB Pertamina-Petrochina terhadap semua protes masyarakat dan Perhutani. Rupanya hingga pemasangan pipa akan selesai beberapa waktu lalu, pihak JOB Pertamina-Petrochina inipun belum mengantongi izin pembebasan lahan dari Bupati Tuban.
Langkah yang diambil oleh Bupati Tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti, sebenarnya sangat logis. Pertama dokumen kelengkapan perizinan belum dipenuhi pihak JOB. Kedua, perusahaan masih memiliki permasalahan dengan warga terkait harga pembebasan dan kompensasi yang belum beres. Ketiga, tidak adanya jaminan dari pihak JOB atas keselamatan dan keberlanjutan masyarakat untuk tetap bisa mencari nafkah, misalnya jaminan jaring nelayan tidak rusak tersangkut pipa dan perangkatnya, ataupun jaminan biota laut tetap terjaga.
Anehnya, justru belum keluarnya izin dari Bupati ini diputarbalik, seolah langkah yang menghambat proyek nasional dan dituduh akan merugikan negara. Bahkan, Presiden SBY berkata: “Saya akan cek, di Tuban itu kenapa ada aturan yang mengganggu dunia usaha”.
Tak ketinggalan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral, Purnomo Yusgiatoro, juga berkata: “Sudah kita beritahu kepada Bupati bahwa tidak bisa menghambat kegiatan untuk gas dan minyak bumi, karena itu merugikan negara. Kalau nanti Bupatinya tidak mengindahkan diambil langkah tegas”.
Bahkan media-media utama di Jawa Timur, yang harusnya netral dalam memberitakan suatu kasus, justru sebaliknya. Salah satu koran terbesar di sana malah memuat berita-berita yang cenderung mengiring opini bahwa tindakan Bupati salah. Ini berlangsung hingga seminggu lamanya.
Logikanya, siapapun yang tidak taat pada aturan harus ditindak tegas, bukan dilindungi. Lebih-lebih jika merugikan rakyat. Apalagi ini terkait dengan industri migas raksasa, yang sebenarnya lebih berorientasi asing. Faktanya siapa sih yang banyak mengkonsumsi hasil produksi migas ini. Siapa juga penikmat terbesar keuntungan industri migas ini. Apakah rakyat Indonesia. Atau dalam lingkup lebih kecil apakah Masyarakat Tuban? Sejalan dengan apa yang disampaikan Imam Kafas, Koordinator GMP, yang menyayangkan sikap sejumlah LSM dan anggota dewan yang mendukung pipanisasi JOB Pertamina-Petrochina. Alasannya sangat jelas bahwa JOB Pertamina-Petrochina murni kepentingan bisnis, bukan kepentingan negara. “Negara yang mana, wong itu kepentingan bisnis murni”, katanya.
Sungguh, disekitar industri mighas, nasib rakyat tak dihitung, suara-suara mereka dianggap angin lalu. Jika demikian, saat pemerintah dan media menjadi tameng pelindung korporasi, kemana rakyat harus minta perlindungan?
Oleh Inaluy