Produksi : Yayasan PIKUL, 2003 Durasi : 14:28 Ketika Rio Tinto datang, di tahun 1985 untuk membuka pertambangan emas, mereka minta warga segera "angkat kaki" dari tanah adat mereka. Semula mereka menjanjikan membayar kompensasi tanah, rumah hingga membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Janji tak didapat, bahkan Brimob pun bertindak mengusir masyarakat. Film ini dikemas dalam bahasa tutur-- lewat sebuah surat untuk Rio Tinto.
Surat itu datang tanpa diharapkan, ditandatangi oleh Kepala Desa Magani, surat itu secara tidak langsung mengusir warga Karunsi’E pergi dari Pemukiman Dongi atau lebih dikenal sebagai Bumper (Bumi Perkemahan), kampung halaman leluhur mereka. Surat itu ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Nuha Sorowako Luwu Timur Sulawesi Selatan, selebihnya ditembuskan kepada PT. INCO mulai dari Direktur Eksternal hingga Security perusahaan.