HOME arrow INFO arrow Berita arrow 900 MILYAR, SUBSIDI AWAL SBY UNTUK LAPINDO?
900 MILYAR, SUBSIDI AWAL SBY UNTUK LAPINDO? PDF Print
on Tuesday, 17 July 2007

Views : 1684    


(JATAM, 17/07/07) Setelah Presiden SBY menangisi korban lumpur Lapindo dan memutuskan membuka kantor perwakilan di Sidoarjo, giliran Menteri Keuangan - Sri Mulyani mengajukan angka Rp 900 miliar dalam RAPBN-P 2007, biaya memperbaiki infrakstruktur yang rusak akibat ulah Lapindo Brantas Inc. 


September tahun lalu, presiden SBY mengeluarkan Kepres Nomor 13/2006 yang membebankan seluruh biaya penanganan dampak semburan lumpur sumur banjar Panji #1, menjadi tanggungjawab Lapindo. 


Tujuh bulan lewat - SBY gagal membuat perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut bertanggung jawab. Lapindo tidak menunjukkan itikad baik terhadap penyelesaian masalah. Akhirya, pemerintah mengeluarkan Perpres 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. 


Sayangnya, tak banyak kemajuan dalam penanganan kasus lapindo. PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), badan usaha yang dibentuk untuk melaksanakan ganti rugi oleh Lapindo terkesan mengulur waktu dan mencari alasan mempersulit pembayaran ganti rugi warga. 


Pembentukan tim verifikasi berjalan sangat lambat, jumlah tim yang dibutuhkan tidak memadai dibanding luas wilayah yang harus diverifikasi. Belum lagi keterbatasan sarana dan fasilitas kerja tim. Bahkan, verifikasi tanah yang dilakukan warga dan tim verifikasi, sering tidak diterima Lapindo. Alasannya bermacam-macam, terutama alasan berkas yang tidak lengkap. 


Kehadiran SBY yang berkantor di Sidoarjo pun tidak menyelesaikan masalah ganti rugi. “Ganti rugi sama sekali tidak menyentuh lenyapnya bangunan”, ujar Novik, korban Lumpur Lapindo, setelah menyaksikan pemberian ganti rugi simbolik oleh presiden SBY, beberapa waktu lalu.



Subsidi untuk Lapindo


Pemerintah memperkirakan biaya perbaikan infrakstruktur akibat semburan lumpur Lapindo, mencapai Rp 5 – 7 Trilliun. Anak perusahaan Energi Mega Persada (EMP) ini, harusnya Lapindo sanggup menanggung biaya kerusakan, melalui kesepakatan dan tenggang waktu yang jelas dengan pemerintah dan warga. 


Angka diatas hampir setara dengan alokasi dana APBN tahun 2007 untuk sektor pertanian, perhutanan, perikanan dan kelautan, yang jumlahnya mencapai Rp 10 Trilyun. Bahkan lebih besar dari alokasi dana untuk pengelolaan Lingkungan hidup yang hanya Rp 5 Trilyun pada APBN tahun ini. 


Ironisnya, pasal 15 ayat (6) Perpres 14/2007 menyatakan bahwa biaya untuk upaya penanganan masalah infrastruktur termasuk infrastruktur untuk penanganan luapan lumpur di Sidoarjo, dibebankan kepada APBN dan sumber dana lainnya yang sah.


Pasal diatas bisa menjadi pembenaran pemerintah merogoh dana APBN lebih banyak, atau mencari tambahan utang dari pihak asing. "Kemampuan kami tahun ini baru Rp 900 miliar," ucap Anggito Abimanyu kepada Tempointeraktif (10/07/07), diambil dari pos pengeluaran Departemen PU dan perhubungan.  


Pada tahun 2005 saja EMP memperoleh keuntungan bersih Rp 196 Milyar, selain itu Bakrie group memiliki banyak perusahaan yang bermain disektor tambang mineral, energi dan telekomunikasi.  Bakri Group diberitakan memiliki asset sedikitnya Rp 10 Trilyun, tak pantas perusahaan ini mengatakan tidak memiliki uang. 


Tak berhenti disitu, Lapindo juga mendapatkan tambahan kemewahan, lewat Perpres diatas, Lapindo hanya bertanggung jawab atas wilayah terdampak dalam peta area tertanggal 22 Maret 2007, diluar itu akan menjadi beban APBN. 


Padahal Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), BPPT serta James J. Mori (Univ. Kyoto Jepang) mengatakan luapan Lumpur akan terus berlangsung hingga 30 tahun kedepan. Artinya luas wilayah yang terdampak akan terus bertambah dengan volume rata-rata 100.000 m3. Bagaimana APBN akan menanggung luapan lumpur tersebut ?


Inisiatif pemerintah memang ditunggu banyak orang, tapi tidak dengan membiarkan Lapindo dan jajaran petingginya lepas tangan, bersembunyi dibalik alasan “tidak memiliki uang”. 


Sungguh Lapindo dan keluarga Bakrie mendapat kemewahan di negeri ini. Tidak ada sangsi hukum, tidak ada sangsi sosial, sangsi ekonomipun di ulur-ulur. 


Tahun ini pemerintah hanya mampu mensubsidi Rp 900 Milyar. Tahun berikutnya ? (JB)


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Tambang emas PT IMN menguasai 11.641,45 ha lahan, akan menggunakan 2,038 juta liter air/hari dan akan membuang limbah tailing sebesar 2.361 ton/hari

 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri