| on Wednesday, 18 July 2007
|
Views : 4176  |
(JATAM, 18/07/07) Anwar Stirman dan Jimmy Bawole - dua warga ex- Buyat pantai, cukup terkejut dengan suasana sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, 12 Juli - Kamis lalu. Sidang itu adalah sidang kasus gugatan Perdata WALHI tentang dugaan pencemaran Teluk Buyat oleh PT Newmont Minahasa Raya, tambang emas raksasa asal Amerika Serikat.
“Beda sekali suasana persidangan di Manado dan di Jakarta Selatan. Saat sidang di Pengadilan Negeri Manado, biasanya Newmont mendatangkan para pendukungnya untuk memenuhi ruang sidang. Minimal 2 bis orang bisa mereka datangkan setiap sidang, berisi sekitar 30 orang setiap bisnya. Separuh ruang sidang langsung penuh begitu pendukung Newmont masuk”, ujar Anwar.
“Belum lagi Brigade Manguni, milisi yang selalu hadir menjaga persidangan. Ratusan orang berseragam hitam-hitam, bahkan mereka diijinkan membawa pentungan ke dalam ruang sidang, sebagian diantaranya bertato badannya. Kami yang masuk ke ruang sidang merasa tegang dan gentar. Apalagi warga yang menjadi saksi, biasanya gugup duluan”, tambah Anwar.
Pada tanggal 24 April 2007 Newmont divonis bebas oleh Pengedilan Negeri Manado atas tuduhan pidana kasus pencemaran Teluk Buyat. Warga Buyat pantai sangat kecewa dengan keputusan hakim tersebut. Apalagi persidangan yang panjang – sekitar 2 tahun, majelis hakim banyak menunjukkan keberpihakannya kepada Newmont. .
“Selama dua tahun kami harus menghadapi proses sidang yang penuh tekanan. Tak hanya di luar sidang, di dalam juga tak kalah beratnya. Pendukung Newmont juga sering ribut memojokkan saksi. Misalnya dengan teriakan-teriakan … saksi Bohong, Jangan Percaya Pak Hakim”, tambah Jimmy.
Berbeda dengan Manado, saat bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan, mereka merasa tenang dan tidak gugup. Pertanyaan hakim dan pengacara bisa mereka jawab dengan baik. Anwar dan Jimmy, memberikan kesaksian tentang apa saja yang mereka rasakan sejak Newmont membuang limbah tailingnya ke Teluk Buyat.
Kabar orang Buyat di Duminanga
Pada tanggal 25 Juni 2005, warga Buyat pantai pindah ke Duminanga, tak tahan dengan dampak limbah tailing Newmont yag dibuang ke Teluk Buyat. Sejak pindah, berita tentang warga Buyat pantai semakin surut. Terakhir, kabarnya dana miliaran disediakan pemerintah untuk membangun perkampungan warga. Bagaimana kabar mereka sekarang ?
“Dua tahun lalu, Kami pindah tanpa dibiayai pemerintah dan harus memulai semuanya dari awal, menempati barak – berukuran 3x3 meter, selama satu setengah tahun. Sebelum akhirnya pindah ke rumah-rumah yang disediakan pemerintah di dekat pantai”, papar Anwar Stirman (38 th), yang telah dua tahun menetap di Duminanga.
“Sekarang, ada 70 buah rumah yang berdiri di lokasi pemukiman. Meskipun sudah berbentuk rumah berukuran 4 x 6 meter, tapi belumlah lengkap. Ada yang dapurnya belum ada, pintu dan jendelanya belum ada, juga lantainya sebagian tanah. Rumah-rumah ini juga tak cukup menampung barang-barang yang kami bawa dari buyat pantai”, tambahnya. Di Duminanga Anwar tinggal bersama istri dan tiga orang anaknya.
“Kesulitan utama adalah air, masalah ekonomi dan penerangan”, tambah Anwar. “Setiap bulannya, selalu ada beberapa hari - air dari pipa sepanjang 2,5 kilometer mati. Mungkin karena pipanya terlalu panjang, mungkin konstruksinya yang buruk atau sumber airnya terlalu kecil”, tebak Anwar.
“Warga harus memasang pipa sepanjang 2,5 km – berawal dari mata air di gunung dan berujung di pemukiman. Saat ini dari 7 blok yang dialiri sumber air, dua diantaranya belum selesai dibangun pipanya. Padahal proyek sudah berhenti beberapa bulan lalu. Juga pengerjaan jalan yang terkesan dibangun asal-asalan”.
“Tapi untunglah, sakit kami berkurang, jadi kami bisa terus bekerja”, sahut Jimmy Bawole (37 th). Sejak warga pindah, Mer-C – sebuah organisasi kemanusiaan terkemuka memberikan pelayanan kesehatan kepada warga ex Buyat Pantai. Sejak mereka pindah, penyakit warga Buyat pantai menurun drastis.
“Tantangan utama adalah masalah ekonomi. Kami pindah ke Duminanga, tak punya lahan untuk bertani, tak punya mesin dan alat tangkap. Masalahnya, laut dan jenis ikan di Duminanga berbeda. Teluk Buyat lebih dangkal dari perairan Duminanga. Di Teluk Buyat kami bisa mencari ikan-ikan kecil tanpa menggunakan mesin, itu cukup. Tapi di sini lautnya lebih dalam, dan ikannya adalah ikan-ikan besar sejenis tuna. Sehingga kami membutuhkan mesin dan alat tangkap yang memadai”, papar ayah tiga anak ini.
“Sebenarnya, harga jual ikan tuna mahal. Jika kami mendapatkan satu ekor ikan tuna seberat 40 kilogram, harganya bisa mencapai Rp 1 juta. Tapi sayangnya, jarang sekali kami bisa menangkap, karena hanya dua orang saja yang memiliki alat tangkap”.
“Belum lagi jarak pasar dengan kampung kami cukup jauh, sekitar 25 kilometer. Akhirnya kami memilih menjual kepada tengkulak yang datang ke kampung meskipun harganya lebih murah”.
“Kami juga tak punya lahan, terpaksa menjadi buruh tani. Kami menggarap lahan warga yang sudah lama tinggal di Duminanga. Upahnya Rp 15 ribu perhari. Sebagian warga juga menggarap lahan dengan sistem bagi hasil. Jika kami yang menyediakan bibit dan biaya tanamnya, maka bagiannya 1:2, satu untuk pemilik tanah, dua untuk penggarap. Jika pemilik tanah yang membiayai penanaman, maka bagiannya 1:1, satu untuk pemilik satu untuk penggarap”, paparnya.
Di Duminanga, sekitar 40% nelayan eks Buyat Pantai menjadi buruh tani. Mereka bertanam Cabe, Jagung, Pisang, cengkeh dan lainnya.
“Kami bersyukur bisa pindah dari Pantai Buyat. Meskipun Newmont terus mempromosikan bahwa Teluk Buyat aman dan tidak tercemar. Meskipun belakangan Pengadilan Negeri Manado memutuskan Newmont tidak mencemari Teluk Buyat. Kami pernah tinggal di sana seumur hidup kami – kami tahu apa yang terjadi disana”, kata Anwar pelan.
“Kami tahu saat ini saudara-saudara kami di Buyat Kampung masih sakit. Sedih rasanya mendengar mereka menderita penyakit yang kami derita - benjolan di badan, gatal-gatal, pusing dan nyeri berkepanjangan. Orang yang sakit makin parah, angka kematian juga makin tinggi. Kami bersyukur pindah dari buyat”, ujar Anwar menutup pembicaraan sore tadi .
Pada bulan Juli 2006, Mer-C melaporkan terdapat sekitar 499 kasus gangguan kesehatan yang dialami warga Buyat Kampung, meliputi tumor, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), penyakit kulit, neurology, gangguan pencernaan dan pendarahan serta penyakit lainnya. (JM)
|
|
|