| on Wednesday, 21 October 2009
|
Views : 1949  |
Kemarin, 20 Oktober 2009, bersamaan pelantikan SBY menjadi Presiden,warga Kulon Progo yang menolak tambang PT Jogja Mangasa Mining milikAustralia, direpresi aparat keamanan. Korban yang mengalami luka beratberjumlah 11 orang, beberapa diantaranya mengalami luka bocor di kepalaakibat lemparan serta pukulan, kemudian di bagian kaki yang disebabkanoleh percikan gas air mata. Warga menolak tambang pasir besi skalaraksasa yang mengancam keselamatan mereka.
***
Kronologis Demonstrasi Warga Pesisir Kulonprogo Yogjakarta
Menolak Pertambangan Pasir Besi Kulon Krogo
A. Kronologis Aksi di Luar Gedung Pertemuan
Aksi penolakan warga Kulonprogo dalam proses diskusi publik “Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pertambangan Dan Pemrosesan Pasir Besi “ yang di mulai dengan:
1. Berangkatnya warga dari tempat kediaman pada pukul 08.00 WIB,
2. Pada pukul 09.00 WIB warga dengan jumlah 2000 orang sampai di depan alun-alun Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Jln. Perwakilan No. 1 Wates. Sebelum memulai aksinya warga bersama dengan seluruh peserta aksi melakukan doa bersama dengan harapan mendapatkan angin segar dalam aksi kali ini,
3. Pada pukul 09.25 WIB aksi dimulai degan melakukan orasi pertama yang dipimpin oleh Sdr Ulinuha,
4. Kemudian pukul 09.30 WIB aksi melangkah maju mendekati kantor PEMKAB Kulonprogo,
5. Kemudian pukul 09.45 WIB persiapan aksi teatrikal yang di lakonkan oleh kawan-kawan PPLP dan perwakilan WALHI,
6. Pada pukul 09.50 WIB dilangsungkannya aksi teatrikal,
7. Pada pukul 10.10 WIB-10.40 WIB dilakukan orasi secara bergantian oleh para peseta aksi yang di pimpin oleh Bapak Mul dari PPLP, Sdr Hamzal Wahyudin dan Samsul Nurseha dari LBH YK,
8. Kemudian pukul 10.41WIB barisan aksi warga maju merapat ke gedung kaca PEMKAB Kulonprogo,
9. Pukul 10.45 WIB Bapak Yanto memulai orasi lagi hingga pukul 11.00 dibacakannya hasil diskusi publik dengan bunyi”menolak segala bentuk pertambangan pasir besi di Pesisir Pantai Kulonprogo”. Kemudian atas nama PPLP meminta PEMKAB Kulon Progo dan JMI untuk keluar menemui peserta aksi, para peserta diskusi publik yang berasal dari warga dari lokasi pertambangan hanya sebagian kecil sehingga tidak mampu mempresentasikan keadaan serta kondisi warga yang sebenarnya.
10. Pada pukul 11.10 WIB -11.25 WIB terjadi aksi dorong antara peserta aksi dan aparat, untuk memundurkan barisan aksi, aparat memukul peserta aksi yang berada di barisan depan kemudian tak berselang lama muncul provokator yang melempar batu ke arah aparat sehingga warga menjadi terprovokasi dan melakukan aksi lempar batu. Aparat melemparkan gas air mata ke arah peserta aksi sebanyak 5 kali lemparan yang mengakibatkan peserta aksi lari pontang-panting dan membuat sebagian peserta aksi jatuh dan mengalami luka. Selain itu timbul korban akibat terkena serpihan/percikan gas air mata. Para korban tersebut mengalami luka berat maupun ringan yang kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Berikut jumlah peserta aksi yang menjadi korban:
Korban yang mengalami luka berat berjumlah 11 orang beberapa diantaranya mengalami luka bocor di bagian kepala akibat lemparan serta pukulan, kemudian di bagian kaki yang disebabkan oleh percikan gas air mata. Mereka adalah :
a. Warga Karang Sewu : 1) Jamiín, 2) Yuli nurcahyanto, 3) Heri isnanto, 4) Tumidi
b. Warga Bugel: 1) Sukiman, 2) Rubiya, 3) Sunarti, 4 ) Wakino
c. Warga Plere : Sujarwo
d. Warga Garongan: 1) Feri dan 2) Nurul
Sementara itu, korban yang menderita cedera ringan berjumlah 30 orang, luka yang dialami antara lain mata perih, perut mual dan kulit terasa sangat panas.
11. Pukul 11.35 WIB konferensi pers wartawan dan LBH YK
B. Kronologis Aksi di dalam ruang Pertemuan
1. Pada pukul 09.25 WIB warga yang mendapat undangan masuk menuju pintu gerbang penerimaan tamu, yang kemudian undangan yang mereka bawa menimbulkan permasalahan yang cukup signifikan, karena warga PPLP yang memperoleh undangan tidak dari kesemuanya di perbolehkan masuk dikarenakan nama-nama mereka ada yang tidak masuk dalam daftar hadir yang dimiliki PEMKAB, bermula dari ketidak beresan dalam distribusi undangan.
2. Peserta diperbolehkan masuk dengan di kawal oleh Kasi Intel Polres Kulon Progo. Salah satu wakil dari PPLP yang bernama bapak Sutar meminta interupsi untuk membacakan kertas posisi yang berisi ”kami dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penambangan pasir besi karena besarnya daya rusak yang akan mengancam keselamatan hidup warga pesisir kulonprogo dan mendesak pemerintah pusat dan pemkab kulonprogo untuk segera membatalkan rencana penambangan biji besi di kawasan pesisir pantai kulonprogo”
3. Interupsi yang kedua dilakukan oleh Bapak Sutar untuk meminta izin kepada peserta diskusi untuk meninggalkan ruangan dan meminta kepada pemerintah PEMKAB untuk menemui warga yang sedang melakukan aksi di luar gedung kaca , namun permintaan itu di tolak mentah oleh pemerintah pemkab.
Yogyakarta, 20 Oktober 2009
Kontak media :
Walhi Jogjakarta : 085228094035 (Umbu Wulang), 0818277178 ( Suparlan)
|