| on Tuesday, 24 July 2007
|
Views : 1424  |
Aksi menuntut Penutupan PT Freeport Indonesia (FI) yang terus bergulir bagai bola salju sejak Februari 2006 lalu akhirnya memakan korban. Aksi yang semula dilakukan dengan damai oleh mahasiswa dan masyarakat Papua dengan memblokir jalan antara Abepura dan Sentani di depan kampus Universitas Cendrawasih tanggal 16 Maret 2006, berakhir rusuh dan memakan korban. Pendekatan keamanan dan kekerasan lebih suka dipilih oleh pengurus negara dalam menghadapi tuntutan masyarakat terhadap perusahaan tambang. Rakyat selalu dihadapkan dengan aparat keamanan dibanding memilih menyelesaikan masalahnya dengan perusahaan.
Aksi yang dilakukan baik oleh rakyat Papua dan lokasi lainnya adalah pemerintah didesak menutup PT Freeport. Aksi di Abepura merupakan rangkaian dari aksi-aksi di beberapa kota sebelumnya, baik di Papua (Timika, Jayapura) maupun di luar Papua (Jakarta, Semarang, Jogjakarta, Makasar, Solo). Mereka menuntut Penutupan PT FI Freeport karena terbukti telah memicu terjadinya pelanggaran HAM, menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak menyejahterahkan masyarakat Papua. Bahkan aksi terakhir yang dilakukan dengan memblokade jalan di depan Universitas Cendrawasih telah memakan korban. Sebanyak 4 aparat keamanan meninggal dunia, puluhan luka-luka, 57 orang ditangkap, sementara Polisi terus melakukan penyisiran di sekitar Universitas Cendrawasih.
Pendekatan keamanan selalu dipakai oleh pemerintah dalam meredam protes rakyat terhadap perusahaan tambang. Kasus pendudukan lokasi pertambangan PT IMK di Kalimantan tengah tahun 1999, kasus penembakan petani dan nelayan yang memblokade PT Unocal tahun 2001, kasus aksi damai petani dan nelayan yang menduduki lokasi tambang Newcrest di Maluku Utara tahun 2004 dan masih banyak yang lainnya. Pemerintah lebih memilih berhadapan dengan rakyatnya dan melakukan pendekatan keamanan sebagai plihan utama dibanding memikirkan langkah-langkah cerdas dan berani untuk memenuhi tuntutan rakyatnya.
Kasus Freeport sekali lagi membuktikan keberpihakan pengurus negara terhadap pemodal asing. Pernyataan Presiden SBY, pada tanggal 16 Maret 2006 pada malam harinya yang memerintahkan Menko Polkam, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN untuk melakukan pemulihan keamanan dan bersikukuh tidak akan menutup PT FI, jelas membuktikan hal tersebut. Pemerintah lebih memilih berhadapan dengan rakyatnya dengan berlindung dari ketakutan tuntutan arbitrase internasional. .
JATAM juga menyatakan kecewa terhadap cara pemerintah menangani kasus PT FI. Penyelesaian kasus PT FI tak bisa dilakukan dengan pendekatan keamanan atau pun sebatas upaya peningkatan dana Community Development semata, seperti yang selama ini dilakukan. Sudah waktunya pemerintah membuka mata terhadap tuntutan rakyat Papua yang menginginkan PT FI ditutup. Selanjutnya pemerintah harus segera mengkonsultasikan langkah-langkah yang harus diambil terhadap PT FI bersama rakyat Papua ke depan. Jika tidak, pemerintah hanya akan memperpanjang usia konflik sosial dan akumulasi kerusakan lingkungan serta kerugian negara.
JATAM menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghindari penyelesaian dengan kekerasan. JATAM menyampaikan bela sungkawa atas jatuhnya korban akibat insiden yang terjadi di depan Universitas Cendrawasih. Dan mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada tindakan represi yang dilakukan aparat dalam menangani demonstrasi yang menuntut penutupan PT FI ke depan. [selesai]
|
|
|