Siaran Pers Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), 28 Oktober 2009
Banyak petani kini kesulitan menentukan musim tanam karena prediksi mereka atas musim hujan, kini seringkali luput. Bukan hanya prediksi kedatangan musim hujan saja yang meleset, mereka terkadang tidak menyangka jika musim hujan berlangsung singkat. Padahal, bagi mereka rentang musim hujan mempengaruhi pertimbangan memilih benih. Selain itu, perubahan waktu, rentang, dan curah hujan juga mempengaruhi pertumbuhan hewan maupun tumbuhan yang menjadi hama tanaman utama, juga beresiko membawa musibah banjir.
Nelayan, mengalami hal serupa. Iklim tidak menentu menyulitkan mereka membuat keputusan melaut. Seringkali mereka mengalami kejadian tidak menguntungkan. Pagi hari saat melaut angin timur bertiup, namun siang hari terpaksa kembali karena angin barat yang kencang tiba-tiba menghadang.
Indonesia memang bisa dikategorikan negara yang “membayar tunai” dampak perubahan iklim. Tak bisa dihindari memang, sebagai konsekuensi logis sebagai negara yang sebagian besar aktivitas ekonominya berinteraksi dengan elemen-elemen iklim: hujan, arah angin, sinar matahari. Anton Apriyantono, Menteri Pertanian, mengatakan bencana banjir yang terjadi di tanah air selama tiga bulan terakhir telah merendam hampir 70 ribu hektar areal pertanaman padi. Ini lebih tinggi dibanding tahun lalu: 66.400.
Celakanya, selain sebagai penerima langsung dampak perubahan iklim, Indonesia --meski bukan negara industri-- rupanya juga negara ketiga pemberi kontribusi terbesar pada penumpukan gas rumah kaca. Dengan tingkat pembalakan hutan yang mencapai 2 juta hektar per tahun menjadi deforestasi melepaskan gas rumah kaca yang sangat besar. Indonesia juga kerap kali mengalami kebakaran hutan. Pada kebakaran hutan tahun 1997 saja, Indonesia sudah melepaskan 3,000 – 9,000 Mt CO2 ke atmosfir. Belum lagi konversi lahan gambut untuk perkebunan sawit. Emisi dari sektor kehutanan diperkirakan lima kali lebih besar dari sumbangan sektor non kehutanan. Pun begitu, emisi dari energi dan industri di Indonesia jumlahnya meningkat cepat.
Kondisi diatas gambaran kecil kerentanan dan dampak perubahan iklim yang dialami warga. Namun, hingga kini pemerintah masih belum secara jelas memberikan perhatian nyata terhadap kondisi genting tersebut. Beberapa upaya memang dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan iklim. Namun seringkali tidak cukup memberikan manfaat optimal bagi masyarakat petani dan nelayan. Sistem yang dimiliki pemerintah dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan iklim juga masih sangat terbatas dan tidak dapat secara optimal dimanfaatkan.
Menjembatani hal ini, Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (CSF) dan Oxfam GB bermaksud mengadakan “dialog interaktif” antara pengambil kebijakan dengan petani dan nelayan yang terkena dampak perubahan iklim. CSF mengemasnya dalam kegiatan Sarasehan Iklim.
Dalam Sarasehan, perwakilan petani dan nelayan akan menyampaikan kesaksiannya tentang pengalaman kehidupan sehari-harinya, sejak alam mulai berubah. Mulai bentuk ancaman yang dihadapi keseharian, hingga upaya swadaya yang mereka lakukan, yang tak dijangkau pemerintah. Disisi lain pemerintah akan memaparkan rencana dan upaya yang dilakukan terkait tanggap dampap perubahan iklim.
Harapannya, dialog dalam Sarasehan Iklim mampu menutup kesenjangan antara respon pengambil kebijakan dan permasalahan nyata warga negara, menghadapi dampak perubahan iklim. Lebih jauh, pemerintah bisa merespon dengan tepat, dan warga mengetahui kemana saluran suara mereka terkait dampak perubahan iklim.
Sarasehan Iklim dilakukan dua putaran pada 2 November 2009 dan dilanjutkan pada 11 November 2009. Kegiatan ini akan mempertemukan kelompok masyarakat sipil dan masyarakat yang terkena langsung dampak peruabahan iklim dengan pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Sarasehan ini mengundang instansi terkait dengan program adaptasi perubahan iklim termasuk BKMG, Departemen Pertanian, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DNPI, dan Bappenas. Juga dewan nasional Perubahan Iklim.
Akhirnya, sebagai sebuah forum beranggotakan 30 Organisasi non pemerintah dengan tujuan mengarus utamakan keadilan iklim dalam pengurusan sumber daya alam dan pembangunan, CSF berharap upaya ini menguatkan nilai tawar masyarakat.
CSF percaya pengurusan dampak perubahan iklim perlu memperhatikan pilar, yang dikenali sebagai HELP, yaitu keselamatan manusia (human security),utang ekologis (ecological debt), hak tenurial (Land right) dan Pola Produksi Konsumsi. Dan syarat utama pilar HELP adalah keterlibatan penuh publik, khususnya kelompok rentan terhadap berbagai level pengambilan keputusan.
Kontak Media:
Giorgio Budi I (ICEL/CSF) hp 081385770196
Siti Maemunah (JATAM/CSF) hp 0811920462
Raja Siregar (Oxfam GB) hp 081288279242