| on Tuesday, 03 November 2009
|
Views : 1548  |
Pencemaran sungai Balangan terjadi justru tidak lama setelah Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI memberikan penghargaan peringkat HIJAU kepada PT. ADARO Indonesia dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPPER) Tahun 2009.
***
Surat Protes : Adaro Cemari Sungai Lagi
Nomor : 035/B/WALHI-Kalsel//X/2009
Lampiran : -
Perihal : Protes Keras Terkait Tercemarnya Sungai Balangan Akibat Aktivitas PT ADARO Indonesia
Kepada Yth,
Menteri Negara Lingkungan Hidup
Prof.Dr.Ir. Gusti Muhammad Hatta
Jl. DI Panjaitan Kav. 24 Jakarta Timur 13410
Salam Adil dan Lestari,
Salam sejahtera semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan aktivitas keseharian, Amien.
Melalui surat ini kami ingin menyampaikan informasi sekaligus sebagai bentuk Protes Keras WALHI Kalimantan Selatan atas terjadinya kerusakan lingkungan berupa tercemarnya Sungai Balangan sebagai dampak dari aktivitas pertambangan batubara PT. ADARO Indonesia di Kalimantan Selatan.
Sungai Balangan, merupakan sungai besar yang membelah kabupaten Balangan dimana bagian hilirnya sampai wilayah Amuntai (Hulu Sungai Utara), Negara (Hulu Sungai Selatan), Margasari (Tapin) hingga ke Muara Sungai Barito – Banjarmasin. Sungai yang menjadi urat nadi masyarakat, khususnya kabupaten Balangan dan Amuntai ini sejak Sabtu (24/10’09) secara fisik telah berubah warna menjadi coklat kehitaman. Ini membuktikan bahwa sungai tersebut telah tercemar sebagai dampak dari aktivitas pertambangan batubara PT ADARO Indonesia. Hal ini juga secara langsung diakui oleh pihak perusahaan melalui Manager External Relationnya Yunizar Andriansyah.
Berdasarkan informasi dan pantauan WALHI Kalsel di lapangan, beberapa dampak langsung yang telah dirasakan masyarakat antara lain;
-
Ribuan warga di 4 Kecamatan Kabupaten Balangan yakni Kecamatan Paringin, Juai, Paringin Utara dan Kecamatan Lampihong saat ini tidak bisa mengakses langsung air sungai Balangan untuk keperluan sehari-hari. Demikian juga yang dialami masyarakat di 4 Kecamatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kecamatan Amuntai Tengah, Babirik, Sei Pandan dan Banjang)
-
Terancamnya sumber ekonomi para petambak ikan di sepanjang sungai Balangan yang sebagian besar menggunakan jala apung. Bahkan menurut laporan ikan-ikan yang mereka budidayakan sudah ada yang mulai mati.
-
Terganggunya operasional PDAM di Balangan dan Amuntai hingga terhentinya layanan distribusi air bersih ke warga selama 3 hari. Keruhnya sungai Balangan ini juga menyebabkan biaya tinggi bagi PDAM dalam memproduksi air bersihnya.
-
Warga yang terpaksa memanfaatkan sungai Balangan untuk keperluan sehari-hari sudah ada yang mengalami gatal-gatal. Belum ada laporan dari warga yang menderita penyakit seperti diare dll, namun apabila ini terus berlangsung tentunya sangat berbahaya buat masyarakat khususnya pada balita yang rentan akan penyakit.
Tercemarnya sungai Balangan ini juga telah menuai protes dari sejumlah masyarakat. Pada hari Senin (26/10’09) dimana masyarakat Paringin – Kabupaten Balangan melakukan aksi di depan DPRD Balangan. Kemudian pada hari rabunya giliran masyarakat Amuntai – Kabupaten Hulu Sungai Utara berbondong-bondong mendatangi kantor PT ADARO Indonesia di Dahai – Paringin. WALHI Kalsel juga mendapat info bahwa gabungan masyarakat Amuntai dan Balangan akan melakukan aksi besar-besaran apabila pemerintah dan instansi terkait lamban menangani kasus ini..
WALHI Kalsel sangat prihatin dan menyayangkan pencemaran sungai Balangan ini justru terjadi tidak lama setelah Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI memberikan penghargaan kepada PT. ADARO Indonesia dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan HIdup (PROPPER) Tahun 2009 dengan peringkat HIJAU. Artinya ADARO dalam hal ini telah 2 kali mendapat predikat terbaik dalam “perlombaan” pengelolaan lingkungan hidup seluruh perusahaan di Indonesia dari KLH setelah tahun 2008 yang lalu memperoleh penghargaan yang sama.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas terjadinya pencemaran di Sungai Balangan ini, maka dengan ini WALHI Kalsel meminta kepada KLH untuk;
1. Mencabut predikat HIJAU yang selama ini diberikan kepada PT ADARO Indonesia dan selanjutnya KLH harus meninjau kembali proyek PROPPER yang selama ini hanya lebih banyak digunakan sebagai green wash perusahaan dan cenderung abai terhadap ancaman penderitaan rakyat. PROPPER juga sarat dengan kepentingan dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (korupsi) oleh pejabat KLH.
2. Mendesak KAPOLDA Kalsel agar segera melakukan penyelidikan atas kejahatan lingkungan yang telah dilakukan PT ADARO Indonesia
3. Meninjau ulang AMDAL PT. ADARO Indonesia, karena WALHI Kalsel menganggap AMDAL tersebut telah gagal dalam menjawab problem pengelolaan lingkungan hidup perusahaan. Selanjutnya memberi sanksi kepada pembuat AMDAL beserta Komisi AMDALnya.
4. Menuntut kepada PT ADARO Indonesia secepatnya merehabilitasi sungai Balangan yang telah tercemar dan harus bertanggung jawab kepada masyarakat serta pihak-pihak selama ini telah dirugikan
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih.
Banjarbaru, 28 Oktober 2009
Hormat Saya,
Hegar Wahyu Hidayat
Direktur Eksekutif
Tembusan :
1. Ketua DPR RI di Jakarta
2. Menteri ESDM RI di Jakarta
3. Eksekutif Nasional WALHI, di Jakarta.
4. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), di Jakarta.
5. Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin
6. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin
7. Kapolda Kalimantan Selatan di Banjarmasin
8. Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru
9. Bupati Kabupaten Balangan di Paringin
10. DPRD Kabupaten Balangan di Paringin
11. Bupati Kabupaten HSU di Amuntai
12. DPRD Kabupaten HSU di Amuntai
13. Masyarakat Paringin dan Amuntai
14. Media massa.
|