HOME arrow INFO arrow Berita arrow Demo Tuntut Dana Kompensasi
Demo Tuntut Dana Kompensasi PDF Print
on Monday, 23 November 2009

Views : 912    


Warga Desa Gayam dan Ringintunggal, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, kembali berunjuk rasa di depan early production facilities (EPF) minyak Blok Cepu, 18 Nopember lalu. Massa yang berkekuatan sekitar 500 orang itu menuntut dana kompensasi atas bau gas dari blok tersebut.

Aksi itu dimulai sekitar pukul 07.00. Massa bergerak dari sisi timur EPF yang mengoperasikan gas oil separation plant (GOSP). Peserta aksi berorasi dengan tertib. ''Kami hanya ingin adanya kompensasi atas gas beberapa waktu lalu,'' teriak Supolo.

Polisi yang bersiaga lalu mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa dengan Mobil Cepu Ltd (MCL). Pertemuan itu dilaksanakan di gardu security di depan pintu EPF. Namun, pertemuan itu tak menemukan titik temu. Manajeman MCL selaku operator Blok Cepu tidak menyetujui tuntutan warga terkait kompensasi pasca kejadian munculnya bau busuk dari EPF. Akibat bau busuk yang diperkirakan dari gas beracun, itu sejumlah warga di dekat EPF mengalami gejala muntah, pusing, dan mual-mual. Massa yang tak puas kembali berorasi. 


Dari lokasi itu, massa lalu berlarian menyerbu ke arah pintu masuk kedua EPF. Mereka mencoba menerobos lewat sisi bukit. Namun, puluhan petugas dengan membawa pentungan dan tameng juga ikut berlarian menuju pintu gerbang utama EPF yang berjarak 500 meter lebih dari pintu pertama tersebut. Gerak polisi itu membuat langkah pengunjuk rasa yang sebagian besar ibu-ibu dan pemuda itu berhenti di atas bukit di dekat EPF.

Puluhan petugas lalu berbaris dan kemudian menyerbu para pengunjuk rasa yang ada di atas bukit. Menghadapi tekanan petugas itu, para pengunjuk rasa kocar-kacir dan kembali ke tempat awal di pintu masuk pertama di depan EPF. ''Kami tidak melarang anda berunjuk rasa,'' kata Kompol Suharjono di lokasi pertama warga berunjuk rasa. Menurut dia, apa yang dilakukan massa sudah melebihi areal yang diperbolehkan. Pengunjuk rasa dinilai memasuki fasilitas penting pabrik.

Namun, massa yang masih belum puas, melakukan blokade setiap kendaraan yang lewat. Setiap kendaraan yang ingin lewat, diminta kembali. Massa juga melakukan aksi bakar kayu dan ban di tengah jalan dan pertigaan menuju pintu masuk lapangan Banyuurip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem.

Tak lama kemudian, Wakapolres Bojonegoro Kompol Kartono datang dan bernegosiasi dengan perwakilan massa. Hasilnya, sebagian warga diminta ke pemkab dan DPRD guna bertemu pimpinan DPRD dan wakil bupati. Delapan orang perwakilan warga, termasuk Supolo, berangkat ke Kota Bojonegoro. Sementara warga lainnya tetap berunjuk rasa.

Sekitar pukul 12.30, Kompol Suharjono melalui megaphone meminta warga pulang ke rumahnya masing-masing. Alasannya, waktu untuk berunjuk rasa sudah habis. ''Dan anda sudah mengganggu ketertiban umum,'' katanya.

Perintah itu tak dihiraukan massa. Warga tak beranjak dari tempat duduk mereka. Polisi pun kemudian menghalau mereka. Mereka membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa tersebut. Bahkan, enam orang sempat diamankan polisi saat pembubaran itu. ''Ada enam yang diamankan,'' aku Kapolsek Gayam Iptu Subarata.

Mereka, lanjut dia, diamankan karena ada yang melawan dan memukul petugas, serta mabuk berat. ''Ada yang juga yang membawa motor protolan,'' imbuhnya.
Keenam orang itu, Sudarman, 30; Lasmin, 31; Ludfi, 19; Sumari, 17; Sumbito, 17; dan Sarpin 19; semuanya warga Desa Brabuhan, Kecamatan Ngasem. Mereka diberi pengarahan Kompol Sukartono dan diminta membuat pernyatan tidak mengulang perbuatannya. ''Baru setelah itu mereka dipulangkan,'' jelasnya.

Ketua DPRD Dukung Adanya Kompensasi

Perwakilan warga pengunjuk rasa yang datang ke gedung DPRD mendapat dukungan dari pimpinan dewan. ''Ibaratnya warga di sekitar minyak Blok Cepu dan lapangan minyak Sukowati di Bojonegoro sedang sakit, kami mendukung adanya tuntutan kompensasi itu,'' kata Ketua DPRD Bojonegoro M. Thalhah seusai menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Dari pertemuan itu, disepakati bakal ada pertemuan dengan MCL pada 26 November nanti di gedung DPRD. Mereka yang diundang di antaranya Muspika Ngasem, kepala desa dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat serta seluruh komisi DPRD.

Menurut Thalhah, tuntutan yang diajukan warga di sekitar lapangan minyak Blok Cepu masih wajar. Aksi unjuk rasa juga tidak dilakukan secara anarkis.

Sementara saat di pemkab, Supolo dkk bertemu Wabup Setyo Hartono di ruang Meliwis Putih. ''Kita akan memfasilitasi, sebab kalau kompensasi langsung secara tunai tidak bisa,'' kata Setyo Hartono.

Dalam pertemuan itu, Supolo menyatakan, terpenting saat ini bentuk kompensasi tunai kepada mereka yang merasakan bau tak sedap akibat gas saat pengoperasian EPF. ''Kalau pembagian seperti apa serta jumlahnya berapa, itu teknis yang penting ada komitmen dulu,'' pintanya.

Namun, Setyo Hartono tak bisa menjanjikan. Menurut dia, kompensasi bisa diberikan jika ada yang sakit.''Meski demikian kita tetap akan membantu untuk memfasilitasi kepada MCL,'' katanya (JO).


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

RSS Feeds

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?