HOME arrow KAMPANYE arrow Arsip 2009 arrow Surat JAPESDA Menolak Alih Fungsi Taman nasional Boganani Wartabone menjadi Pertambangan
Surat JAPESDA Menolak Alih Fungsi Taman nasional Boganani Wartabone menjadi Pertambangan PDF Print
on Thursday, 03 December 2009

Views : 1190    


Pemerintah dan DPR RI sedang berupaya mengalihfungsi  kawasan Taman Nasional Boganani Wartabone Gorontalo untuk pertambangan, salah satunya tambang emas milik PT Gorontalo Mineral /PT Bumi Resources milik keluarga  Abu Rizal  Bakrie, ketua partai Golkar. Ini bukti komitmen Presiden SBY menurunkan emisi 26% nasional di pertemuan G-20 bagai tong kosong yang nyaring bunyinya.

***

Kepada Yth:
Ketua Komisi IV DPR RI
Di
Jakarta

SURAT PERNYATAAN SIKAP

Dengan ini kami menyatakan MENOLAK KERAS rencana alih fungsi KSA/KPA TAMAN NASIONAL BOGANI NANI WARTABONE (TNBW) seluas 15.190 Ha untuk dialihfungsikan menjadi APL seluas 167 Ha, Hutan Produksi 12 Ha dan HPT 15.011 Ha, sebagaimana dipaparkan dalam Paparan TIM TEKNIS USULAN REVISI RTRWP Gorontalo.

Penolakan kami didasarkan pada alasan-alasan berikut:

1. Alasan TIM TEKNIS perubahan fungsi TNBW untuk dijadikan daerah pertambangan “sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dan mengatasi konflik Pertambangan Tanpa Ijin” adalah TIDAK MASUK AKAL DAN TIDAK DAPAT DITERIMA. Mengingat pertambangan hanya akan mendatangkan bencana ekonomi, ekologi mau pun bencana social bagi masyarakat sekitar kawasan tambang. Contoh kasus PT. Newmont Minahasa Raya  di Teluk Buyat kiranya cukup menjadi tempat kita berkaca.

2. Perhitungan Valuasi Ekonomi TNBW ketika dialihfungsikan jauh lebih kecil dibandingkan dengan ketika statusnya dibiarkan tetap menjadi KSA/KPA TNBW dengan perhitungan sebagai berikut:

•    TIM TERPADU tidak memiliki data nilai pasti cadangan emas di TNBW, sehingga validitas valuasi ekonominya juga TIDAK VALID.
•    Jika dianalogikan dengan DAS DUMOGA, kawasan TNBW di SULUT yang 5%nya  adalah kawasan PETI maka produksi emasnya hanya 18 Milliar per tahun, yang jika keseluruhan wilayah DAS ini dikonversi menjadi wilayah tambang maka produksinya adalah Rp. 360Miliar per tahun. Sedangkan nilai ekonomi yang disumbangkan oleh TNBW hanya dari kemampuannya menyediakan air bagi produksi beras Dumoga adalah jauh lebih besar yakni Rp. 718,6 Miliar per tahun.  Jika analogy tersebut digunakan, maka nilai cadangan emas di dalam TNBW tidak sebanding dengan kemampuannya menyediakan pangan masyarakat Gorontalo.
•    Setiap 10 gram emas membutuhkan 1.040 liter Air (earthworks & Oxfam Amerika), yang berarti bahwa Pengalihfungsian TNBW menjadi daerah tambang akan menjadi ancaman bagi ketersediaan air bukan hanya bagi masyarakat di sekitar kawasan tapi juga bagi 15.811 rumah tangga (BPS, 2009) di kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo yang mengkonsumsi air dari PDAM Gorontalo yang bersumber dari DAS Bone.
•    Limbah B3 Mercury, Cadmium, Arsenic dan Sianida merupakan ancaman besar bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat Gorontalo.
•    Biaya Rehabilitasi kawasan bekas tambang sangat tinggi. Contoh kasus di Australia biaya rehabilitasi zat asam yang dikeluarkan bekas tambang adalah USD 60 juta per tahun dan perawatan tambang terlantar adalah USD 100ribu per Ha/tahun  yang semuanya dibayar dengan pajak rakyat (Haryadi dkk, 2009). Harga yang terlalu mahal untuk dapat dibayar oleh masyarakat Gorontalo dan Pemerintah Indonesia.

Demikian surat pernyataan ini kami buat, semoga menjadi perhatian bagi Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI yang terhormat untuk dapat mempertimbangkan kembali rencana REVISI RTRWP Gorontalo, terutama yang menyangkut alih fungsi KSP/KPA Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.


Perkumpulan JAPESDA Gorontalo

Ketua,


Haris Malik

 

Kontak media : Haris  Malik 081340349149


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?