Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) adalah organisasi non pemerintah (ornop) dan organisasi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah HAM, gender, lingkungan hidup, masyarakat adat dan isu isu keadilan sosial dalam industri pertambangan dan migas.

JATAM bekerja dengan masyarakat korban di banyak daerah di Indonesia yang dirusak oleh kegiatan pertambangan dan migas. Posisi dan tuntutan JATAM lahir dari keprihatinan terhadap penghancuran lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat setempat akibat industri pertambangan dan migas.

Kerja-kerja JATAM dilakukan dalam bentuk pendampingan masyarakat korban, riset, pendidikan, kampanye penyadaran publik, advokasi kebijakan dan proses litigasi.

Baca selengkapnya https://www.jatam.org/tentang-kami


Untuk mendukung kerja-kerja tersebut, kami membutuhkan dukungan staf baru untuk mengisi beberapa posisi, yakni: