Aktivis lingkungan Bengkulu menemukan sebanyak 11 perusahaan pertambangan batu bara masih mengabaikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang sehingga menyisakan 22 lubang tambang.

“Belasan perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara,” kata Manajer Kampanye Yayasan Genesis Bengkulu, Uli Siagian di Bengkulu, Kamis.

Hasil investigasi lembaga yang merupakan anggota Walhi Bengkulu itu menemukan sejumlah perusahaan yang membayarkan dana jaminan reklamasi ternyata belum melakukan reklamasi lahan bekas tambang.

Link informasi silahkan klik disini