Teluk Buyat merupakan teluk kecil yang sangat indah, terletak di pantai selatan Semenanjung Minahasa, Sulawesi Utara. Teluk Buyat berada di sisi tenggara lengan semenanjung Sulawesi bagian utara, menghadap Laut Maluku. Namun sejak tahun 1996, pertambang PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) mulai beroprasi dan membuang limbah tailing 2000 ton perhari di teluk buyat. Sejak itu warga teluk buyat mulai merasakan berbagai macam penyakit, kualitas lingkungan yang terus menurun akibat pencemaran, hingga menurunnya jumlah ikan yang ada di kawasan tersebut. Sejak terjadinya pecemaran Teluk Buyat, 80% warga Buyat Pante menderita sakit seperti TBC, radang paru hingga Lipoma.
Sepuluh tahun lalu, 25 Juni 2015, sebanyak 86 kepala keluarga memutuskan eksodus demi hidup yang baru yang lebih layak. Mereka memilih untuk meninggalkan Buyat Pante menuju Duminanga. Mereka harus membongkar rumah-rumah yang mereka bangun pelan-pelan sejak puluhan tahun lamanya dan membakarnya sebagai ungkapan doa agar berbagai masalah yang mereka hadapi sejak Newmont membuang limbah ke teluk Buyat tidak terulang lagi di kemudian hari.
Kini setelah sepuluh tahun berlalu, masyarakat Eks-Buyat yang tinggal di Duminanga mampu membuktikan bahwa hidup mereka kini lebih terjamin keselamatannya, dengan jaminan kesehatan yang lebih baik, serta ekonomi yang mapan.
Refleksi 10 tahun eksodus warga Buyat Pante ke Duminanga, merupakan sebuah wujud dari rasa syukur Warga yang berhasil memperjuangkan keselamatannya sendiri tanpa dukungan dari pemerintah. Refleksi ini juga sebagai upaya untuk memperingatkan Negara tentang bahaya dari industri pertambangan.
Refleksi ini adalah wujud melawan lupa tentang dampak penghancuran yang dilakukan oleh industri pertambangan yang difasilitasi oleh Negara. Buyat adalah refleksi lengkap tentang minimnya keselamatan rakyat dalam persiapan dan pelaksanaan pembangunan di Indonesia.