Memperkuat Hak Veto Rakyat dalam Menghadapi Ancaman Pertambangan

Catatan ini disusun atas pertimbangan perlunya reproduksi pengetahuan bersama secara terus-menerus guna memperkuat posisi dan hak veto rakyat ketika berhadapan dengan ancaman pertambangan. Catatan ini kami susun bukan sebagai dikte, namun sebagai ‘panduan hidup’ yang berasal dan dihimpun dari pengalaman empirik sejumlah komunitas yang berada di garis depan perlawanan dan pemulihan di kepulauan Indonesia. Kekayaan, kedalaman pengalaman serta praktik dari berbagai komunitas ini layak dan penting dicatat dan dipertukarkan dengan komunitas lainnya, terutama yang sedang berhadapan dengan ancaman serupa.

Pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar komunitas menemukan relevansi dan urgensinya di tengah sikap pengurus publik yang tidak mempertimbangkan keselamatan warga. Para pengurus publik itu memaksakan kehadiran industri pertambangan yang berdaya rusak tinggi dan tak terpulihkan dengan segala cara. Mulai dari yang ilegal yang melanggar hukum hingga memproduksi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berbahaya, yang tampak sengaja didesain untuk melegalkan kejahatan pertambangan, sebuah rezim hukum yang mengabdi pada pasar dan korporasi hitam pertambangan (lex mercatoria). Contoh teranyar adalah pengesahan UU Pertambangan Minerba dan Batubara hingga UU Omnibus Law Cipta Kerja yang, penuh masalah dan banjir protes.

Pada akhirnya melalui produksi hukum dan peraturan yang melegalkan kejahatan tambang itu, para pengurus publik justru sedang memperkuat veto investor atas ruang hidup rakyat, dan dengan demikian, rakyat dilemahkan dan keselamatan terus terancam. Karena itulah catatan panduan ini disusun berdasarkan pengalaman dan praktik perlawanan dan pemulihan rakyat yang telah terbukti berhasil, dan ayak menjadi inspirasi bagi komunitas lain.

Kami percaya rakyat dapat membalik krisis, menemukan jalan dan metode perlawanan dan pemulihannya sendiri, sesuai dengan kondisi, dan sumber daya masing-masing dalam membentengi ruang hidupnya demi keselamatan dan keberlanjutan alam juga keadilan antar generasi di masa depan.

Catatan saku perlawanan dan pemulihan ini dibagi ke dalam beberapa bagian. Disusun secara sederhana dan ringkas serta dilengkapi dengan visualisasi untuk memudahkan pembaca memahami dan mengimajinasikan praktik perlawanan dan pemulihan sejumlah komunitas.

Bagian pertama menjelaskan tentang bagaimana pengalaman dan praktik perlawanan dilakukan oleh sejumlah komunitas dalam menghadapi ekspansi pertambangan, baik yang baru mau masuk atau baru pada fase hendak beroperasi, lalu saat beroperasi, dan pasca pertambangan beroperasi.

Bagian kedua menjelaskan tentang bagaimana pengalaman dan praktik pemulihan yang diselenggarakan oleh sejumlah komunitas dalam menggelar inisiatif atau prakarsa pemulihan dalam melawan pertambangan, mulai dari saat pertambangan hendak masuk dan beroperasi, pada fase saat ia beroperasi hingga saat pertambangan sudah pergi, meninggalkan suatu wilayah.

Bagian ketiga, berisi box mengenai ancaman pencemaran dikawasan pertambangan dan juga box berisi langkah hukum yg bisa diambil masyarakat saat berhadapan dengan tambang saat mau masuk, sedang beroperasi dan saat mereka sudah pergi, termasuk juga dilengkapi poster. Kesemuanya sebagai upaya awal dan rintisan untuk melengkapi kritisisme sebagai akar dari upaya memperkuat hak veto rakyat.

Keseluruhan catatan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan diri komunitas dan atau warga di daerah lingkar tambang bahwa melawan dan memulihkan secara mandiri adalah sesuatu yang mungkin untuk dilakukan.

Kami berharap, buku saku perlawanan dan pemulihan ini terus diperkaya dengan contoh praktik perlawanan dan pemulihan serupa dari komunitas lain di berbagai wilayah Indonesia, sehingga dengan demikian kita bisa saling belajar, bertukar pengalaman antar sesama warga, untuk satu tujuan: menghentikan laju ekspansi industri ekstraktif.

Kami juga berterima kasih kepada banyak pihak atas terbitnya Catatan Saku Perlawanan dan Pemulihan: Memperkuat Hak Veto Rakyat dalam Menghadapi Ancaman Pertambangan ini, kepada tim penyusun di Rumah Perlawanan JATAM, Badan Pendukung JATAM, Hendro Sangkoyo, dan juga kepada seluruh komunitas dan jejaring JATAM yang kisah perlawanan dan pemulihannya dicantumkan dalam buku panduan ini.

Terima kasih juga kepada semua komunitas yang melawan dan memulihkan di berbagai wilayah yang tak kenal lelah dan berani berjuang mempertahankan ruang hidupnya, dan kepada mereka semualah buku ini dipersembahkan.

Mari perkuat hak veto rakyat, perluas perlawanan dan pemulihan!

Catatan Saku Perlawanan dan Pemulihan

Download - PDF