Laporan Kepada Rakyat serta Peringatan untuk Pelaku Industri dan Penguasa Pertambangan Energi dan Mineral Indonesia

Pesatnya investasi keuangan global pada industri tambang-panasbumi di kepulauan Indonesia sama-sekali bukan kabar baik bagi rakyat Indonesia, dan berbahaya bagi penghuni kepulauan saat ini dan generasi-generasi berikutnya.

Apa yang baru dan terbarukan dari tenaga listrik yang dihasilkan dari penambangan panas-bumi adalah eskalasi risiko bencana dari seluruh tahapan operasinya. Apanya yang baik bagi manusia dan alam jika penambangan panas-bumi untuk membangkitkan listrik juga membangkitkan sumber-sumber bencana baru dan berkelanjutan? Tambang-panas-bumi sedang dicoba dibesar-besarkan sebagai mitigasi rendah-karbon atas sumber utama pemanasan bumi penyebabperubahan iklim yaitu pembakaran bahan-bakar fosil. Tetapi rendahnya emisi karbon dari industri tambang panas-bumi juga disertai dengan mengorbankan bukan saja manusia, tetapi juga hutan, bentang air, dan kelengkapan infrastruktur ekologis dari kehidupan kepulauan, yang kesemuanya jauh lebih berbahaya daripada besaran emisi-karbonnya.

Keselamatan manusia dan alam sepenuhnya diabaikan dalam perancangan dan produk ketentuan politik, instrumen hukum, dan standard-standard nasional bermuatan kriteria klasifikasi prospek investasi tambang-panas-bumi berbasis potensi produksi listrik semata tanpa kriteria keselamatan manusia dan keutuhan ekologis bentang alam. Hari ini, kerangka aturan investasi dan pengendalian operasi industri bagi investor industri tambang panas-bumi, maupun investor keuangan atau pembiayaan, secara tegas mengalihkan segala risiko operasi penambangan/pembangkitan, dari perusahaan operator dan investor serta kantor-kantor negara, kepada para penghuni ruang-hidup bersama yang dihibahkan menjadi aset konsesi perusahaan.

Laporan Geothermal

Download - PDF