JAKARTA, KOMPAS — Lokasi industri ekstraktif di Indonesia saat ini masih banyak yang berada di kawasan rawan bencana, seperti gempa bumi, banjir, dan longsor. Pemerintah pun didesak untuk mengevaluasi seluruh pemberian izin pertambangan yang tidak memperhitungkan karakteristik sosial, kultural, ekologi, iklim, dan geologis Indonesia.
Hal tersebut terangkum dalam laporan ”Bencana yang Diundang” seri pertama dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang diluncurkan. Laporan tersebut menyoroti bagaimana potret awal investasi ekstraktif energi kotor dan keselamatan rakyat di kawasan risiko bencana Indonesia.
Baca selengkapnya di kompas.id