Pegunungan Kendeng Utara terletak di Pulau Jawa yang mencakup 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Rembang, Pati, Blora dan Grobogan. Pegunungan Kendeng merupakan pegunungan kapur dalam istilah geologi disebut dengan karst.

Karst adalah bentuk permukaan bumi yang pada umumnya dicirikan dengan adanya depresi tertutup (closed depression), drainase permukaan, dan gua. Di Pegunungan Kendeng Utara, terdapat 109 mata air yang menghidupi 600 ribu warga, 49 goa, 4 sungai, 4 sungai bawah tanah, dan fosil-fosil. Namun, semuanya bisa hilang akibat tambang dan pabrik semen. Pegunungan Kendeng Utara dengan kekayaannya telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen.

Pegunungan Kendeng Utara juga memiliki banyak sumber air untuk menghidupi warga sehari – hari, dan juga bermanfaat untuk mengairi lahan petani, yang saat ini terancam dengan kabar akan dibangunnya pabrik semen.

Senin, 16 Juni 2014 merupakan peletakan batu pertama pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Lebih dari seratus ibu–ibu melakukan aksi di tapak pabrik sebagai bentuk tuntutan penghentian rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia (PT. SI). Dengan cara memblokir jalan diareal tapak pabrik agar truk-truk yang membawa material tidak dapat memasuki lokasi tapak pabrik. Malam harinya warga melanjutkan aksi dengan mendirikan tenda di dekat pintu masuk tapak pabrik. Hingga hari ini, lebih dari 300 hari ibu–ibu Rembang masih bertahan di tenda.

Namun aksi dari ibu-ibu ini malah mendapat tindakan yang memalukan dari pihak aparat kepolisian, yang katanya aparat merupakan pengayom dan pelindung bagi masyarakat. Namun nyatanya dapat kita lihat bahwa aparat adalah pengayom mereka yang memiliki uang. Tindakan aparat yang menyebabkan dua Ibu-ibu pingsan, salah satunya yaitu, ibu Murtini yang diangkat oleh 4 polisi tapi kemudian Ibu Murtini kembali lagi ke dalam barisan, namun setelah itu dilempar ke semak – semak, ada pula ibu-ibu ini dicekik oleh aparat aparat.

Tanggal 27 November 2014 warga melakukan aksi kembali. Lagi-lagi aparat melakukan tindak kekerasan dengan cara merampas lesung yang digunakan ibu-ibu untuk aksi. Tidak hanya itu kaki salah satu ibu diinjak sampai berdarah, dan pukulan kepada ibu-ibu juga dilayangkan oleh aparat. Sebagai aparat, seharusnya membela masyarakat namun kenyataannya sebaliknya. Aparat lebih berpihak kepada perusahaan. Dimana hati nurani para aparat dan pemerintah. Sama sekali tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah. Lagi-lagi pemerintah lebih berpihak pada pabrik semen tersebut. Aparat tidak berpihak lagi pada masyarakat tetapi lebih berpihak pada perusahaan. Apakah hati nurani pemerintah dan aparat sudah mati?

Warga menolak pembangunan pabrik semen di Rembang karena khawatir dengan keberadaan pabrik semen akan mengancam matinya sumber mata air yang mengaliri desa-desa mereka . Selain itu, kawasan yang akan digunakan oleh pabrik semen untuk menambang batuan Karst merupakan kawasan Watuputih dimana kawasan itu merupakan kawasan yang memiliki cekungan air tanah (CAT) dan tentu penggunaan kawasan tersebut akan mematikan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Keberadaan PT. SI tentu mengancam lingkungan dan keberadaan sumber air, selain itu kawasan karst akan rusak para. Matinya sumber mata air, ponor (lubang yang memiliki aliran didalam tanah. red) dan gua akan terancam jika tambang dan pabrik semen beroperasi. Selain itu, warga khawatir akan kehilangan mata pencaharian sebagai petani karena kehadiran tambang akan menggerus lahan pertanian di lokasi tersebut.

Kehadiran tambang otomatis akan memiskinkan petani, hal itu dapat dilihat dari pertambangan yang sudah ada petani akan dipaksa menjadi karyawan rendahan dengan dalih mereka tidak memiliki penglaman dan pendidikan yang pantas sehingga mereka dengan semena-mena memperlakukan petani dengan tidak layak. Dan kehadiran tambang akan memaksa para petani untuk menjadi petani tanpa lahan garapan. Petani adalah pihak yang paling dirugikan, oleh karena itu, segala upaya dilakukan untuk menolak pembangunan pabrik semen tersebut.

Sejak tambang semen beroperasi dalam tahap konstruksi dampaknya sudah mulai terasa, seperti damapak terhadap social masyarakat yang tidak akur akibat pro dan kontra, debu – debu berterbangan dari truk pengangkut bahan semen, jalan–jalan yang rusak akibat masuk dan keluarnya truk-truk yang berkapasitas berat. Selain itu air di pancuran warga sekarang sering surut padahal sebelumnya tidak pernah terjadi.

Melihat sikap pemerintah dan aparat yang lebih bepihak pada PT SI, yang tidak memiliki hati nurani, dan lebih berpihak pada pabrik semen itu, aparat yang dengan teganya melakukan kekerasan kepada warga, apakah mungkin hati aparat sudah mati dan tertutup oleh uang? Dengan berbagai cara masyarakat melakukan pengaduan tapi sampai sekarang belum ada respon sama sekali. Warga berupaya melalui jalur hukum. Sudah berbulan-bulan proses hukum berlangsung dan 16 April 2015 adalah penentuan putusan sidang.

Di sisi lain, Kabupaten Pati Jawa Tengah kehadiran tambang sudah ditolak warga walaupun masih dalam status rencana. Keluarnya Izin Lingkungan Pembangunan Pabrik Semen PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) anak perusahaan dari PT Indocement yang dikeluarkan oleh Bupati Pati Haryanto membuat masyarakat Pati resah. Haryanto berdalih dengan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yan tidak produktif dan terlanatar. Namun kenyataan adalah kawasan tersebut merupakan kawasan pertanian yang digarap oleh masyarakat Pati. PT SMS mengambil tanah warga sekitar 180 hektar yang 20 hektarnya adalah lahan persawahan warga. Padahal warga Pati lebih sejahtera dengan pertanian.

Tak hanya berhenti di Kabupaten Pati, saat ini juga gencar upaya pembangunan pabrik semen di berbagai daerah, seperti Wonogiri, Gombong (Kebumen), Maros (Sulawesi Selatan) dan di kawasan karst lainnya. Tentu saja hal ini tidak lepas dari upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur, yang pada prakteknya malah memfasilitasi industri ekstraktif tambang dan perkebunan serta industri turunannya, bukan mendorong produktifitas rakyat. Tali–temali antara infrastruktur dan pasokan bahan–bahan mentah inilah yang menjadi potret krisis daya rusak dari pertambangan karst dan pembangunan pabrik semen yang saat ini massif dan didukung penuh pemerintah pusat maupun daerah.

JATAM menilai, seharusnya Pemerintah Daerah lebih mengutamakan keselamatan warga dan lingkungan. Tidak hanya itu, rusaknya sumber air akibat operasi pertambangan semen ini juga dipastikan akan meningkatkan krisis pangan bagi wilayah Rembang maupun sekitarnya.