Hari ini jalinan segelintir teknokrat-pejabat-politisi pedagang-pengusaha memutuskan seberapa dan untuk apa bahan dan sumber energi primer harus dikeruk. Nasib petani, nelayan, buruh, masyarakat asli, warga maupun pengurus kota dan desa, perempuan dan lelaki, disandera oleh logika pembesaran kekayaan untuk sedikit orang.

Apa gunanya konstitusi kalau pasal-pasalnya tidak bisa melindungi rakyat dari kekerasan negara dan korporasi? Apa gunanya pemilihan umum buat rakyat Indonesia, kalau wewenang yang dihasilkannya telah digadaikan pada penguasa keuangan dan industri, bukan diabdikan untuk membela keselamatan rakyat dan ruang-hidupnya?