Hentik Rencana Tambang dan Pembangunan Bendungan Tailing Raksasa


[Dairi, Sumut, Rabu, 19 Mei 2021] Puluhan warga penolak tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) melakukan aksi penolakan sosialisasi tambang PT DPM di Balai Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Rabu (19/5/2021).

Peserta aksi yang mayoritas berasal dari Desa Bongkaras, itu membentangkan spanduk dan poster berisi pesan “Masyarakat Tolak Kehadiran Pertambangan PT DPM”, “Dairi Rawan Bencana”, “Tambang Bukanlah Solusi”, dan spanduk bertuliskan “10 Alasan Tolak Addendum Andal PT DPM”.

Desa Bongkaras—kaya akan hasil pertanian, mulai dari gambir, durian, hingga jeruk purut—adalah salah satu desa yang berada di ring satu tambang PT DPM.

Aksi protes damai menolak sosialisasi tambang perusahaan milik keluarga Bakrie, itu adalah rangkaian panjang perlawanan warga Dairi selama ini yang menolak tambang. PT DPM yang merupakan perusahaan patungan antara Nonferrous (NFC)—konglomerat pertambangan berbasis di Beijing, China dengan kepemilikan saham  51 persen— dan perusahaan tambang batu bara raksasa Indonesia, Bumi Resources, milik keluarga Aburizal Bakrie, dengan kepemilikan saham 49 persen. 

Rencana operasi PT DPM selama 30 tahun ke depan di lahan seluas 24.636 hektar, mempertaruhkan keselamatan ratusan ribu penduduk di Kabupaten Dairi hingga ke Aceh Singkil, Provinsi NAD. Ancaman ini diperparah dengan rencana PT. DPM untuk membangun Tailing Storage Facility (TSF) atau bendungan penyimpanan limbah tailing beracun yang berlokasi di  hulu desa Longkotan, Dusun Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Bendungan tailing raksasa itu, berada di atas struktur tanah yang tidak stabil, berada di daerah dengan curah hujan tinggi, dan lokasi bendungan yang diusulkan juga merupakan zona dengan gempa paling aktif di dunia.

Bahkan, sebelum tambang dan bendungan tailing itu beroperasi, warga Dairi telah mengalami dampak buruk, salah satunya peristiwa kebocoran limbah yang menewaskan ikan mas milik warga di perbukitan Sikalombun pada 2012 lalu. Sejak saat itu, gangguan terus muncul dan membuat budidaya dan pembesaran ikan mas terus terganggu.

Selain itu, warga telah menjadi saksi sekaligus korban dari peristiwa banjir bandang pada tahun 2018 yang menewaskan 6 orang warga, satu orang bahkan tidak ditemukan sampai hari ini.

Dengan demikian, rencana penambangan dan pembangunan bendungan tailing raksasa PT DPM itu memperparah potensi ancaman yang telah ada, dan atas alasan itulah warga memutuskan untuk melawan.

Melalui aksi protes penolakan sosialisasi PT DPM di Desa Bongkaras itu, warga menyatakan sikap dan pandangan:

  1. Kami masyarakat penolak dari Desa Bongkaras sudah puluhan tahun hidup dengan tenang, damai dan sejahtera dari hasil pertanian. Kami menghasilkan padi, ikan mas, gambir, anggir (jeruk purut), coklat (kakao), buah pinang, kopi, manggis, duku dan durian.
  2. Kami bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak-anak kami sampai kuliah , dan membiaya kesehatan dari hasil pertanian bukan dari hasil tambang.
  3. Kami menolak PT DPM karena Kabupaten Dairi, berikut lokasi tambang dan bendungan taliling raksasa yang akan dibangun, berada di daerah patahan gempa yang di lewati Patahan Toba, Patahan Bahorok dan Patahan Lae Renun dengan risiko tertinggi di dunia, serta berada di atas tanah yang tidak stabil.
  4. Kami tidak ingin kehilangan sumber hidup dan mata air: Sikalombun 1, Sikalombun 2, Batu Hapur dan Lae Salapsap, yang kami gunakan untuk konsumsi rumah tangga, juga untuk irigasi pertanian.
  5. Kami tidak setuju kampung kami menjadi areal tambang sesuai peta areal PT DPM .
  6. Kami ingin hidup aman, selamat dan sejahtera selama-lamanya dari pertanian di Desa Bongkaras.

Narahubung

  • +62 813-7512-3496 (Rohani, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih, Dairi)
  • +62 813-1978-9181 (Melky Nahar, Jaringan Advokasi Tambang, JATAM)