Tentang Kami

Jaringan Advokasi Tambang adalah jaringan organisasi non pemerintah (ornop) dan organisasi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah HAM, gender, lingkungan hidup, masyarakat adat dan isu-isu keadilan sosial dalam industri pertambangan dan migas.

Indonesia tidak hanya menanggung praktek pertambangan yang destruktif di atas tanah dan sumber daya alamnya. Tetapi juga telah memiliki daftar panjang menyedihkan tentang pelanggaran HAM termasuk penggusuran paksa, hilangnya sumber kehidupan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

JATAM bekerja dengan masyarakat korban di banyak daerah di Indonesia yang dirusak oleh kegiatan pertambangan dan migas. Posisi dan tuntutan JATAM lahir dari keprihatinan terhadap penghancuran masiv lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat setempat akibat industri pertambangan dan migas. JATAM menemukan banyak fakta dilapang bahwa industri pertambangan mensejahterakan adalah mitos belaka.

Landasan JATAM adalah Pengelolaan secara adil dan bijak kekayaan tambang dan sumber energi hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menjamin keberlanjutan keselamatan rakyat dan ekosistem kini dan masa depan”.

Filosofi dasar JATAM adalah terciptanya perlakuan yang adil dan keterlibatan bagi semua orang sejalan dengan hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai lingkungan hidup. Filosofi ini merupakan motivator utama dibalik semua kegiatan JATAM.

Kegiatan-kegiatan JATAM bertujuan untuk mewujudkan hak hidup masyarakat Indonesia di lingkungan yang sehat, produktif, bahagia, dan berkelanjutan. Dalam kegiatannya JATAM dibatasi oleh Etika dan Nilai-nilai Dasar JATAM.

Siapapun, baik individu atau kelompok yang bergerak memperjuangkan pengelolaan pertambangan dan energi lebih adil dan bijak kedepan, serta mendukung posisi JATAM, bisa terlibat dan mendukung kerja-kerja JATAM. Kerja-kerja JATAM dilakukan dalam bentuk pendampingan masyarakat korban, riset, pendidikan, kampanye penyadaran publik, advokasi kebijakan dan proses litigasi.

LOGO

Logo JATAM melambangkan hubungan yang tidak terpisahkan antara konstituen JATAM yang sedang bekerja untuk suatu kondisi ideal yang dicita-citakan.

Simpul – simpul dalam logo mengartikan suatu mekanisme kerja gerakan yang terdiri dari simpul kampung, simpul pulau dan simpul inti. Gerakan JATAM tidak tersentralisasi pada satu simpul tertentu, melainkan berupa suatu gerakan bersama-sama konstituen dan publik pendukungnya.

KONSTITUEN

  1. Organisasi non-pemerintah yang ikut terlibat dalam pembentukan awal JATAM.
  2. Organisasi non-pemerintah yang sejalan dan mendukung gerakan JATAM
  3. Organisasi komunitas yang telah melakukan perlawanan terhadap praktek buruk pertambangan dan migas.
  4. Masyarakat yang sedang melawan perlakuan buruk pertambangan dan migas Generasi masa depan.