Ribuan pembangkit listrik tenaga uap dan area pertambangan di Indonesia berada di kawasan risiko bencana alam. Dibutuhkan pengawasan ekstra ketat dan mitigasi bencana energi untuk menghadapi situasi krisis yang menimbulkan kerugian besar, khususnya bagi masyarakat sekitar.

Gambaran besarnya risiko bencana di area pertambangan terungkap dalam laporan ”Bencana Yang Diundang (April 2021)”, yang disusun oleh lembaga Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Trend Asia, dan #BersihkanIndonesia.

Baca artikel lengkpanya di Kompas.id